Mahfud MD Bilang Sebulan Bisa Bawa Rp 150 Juta saat Jadi DPR, Alvin Lie Beberkan Hal Sebaliknya
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang saat ini menjabat sebagai Ombudsman RI Alvin Lie menanggapi omongan Mahfud MD.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang saat ini menjabat sebagai Ombudsman RI Alvin Lie menanggapi omongan Mahfud MD.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Kamis (31/5/2018).
Awalnya, Mahfud MD angkat bicara soal hak keuangan sebagai dewan pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang nanti akan diberikan kepadanya.
"Kalau saya enggak, karena saya tahu (Rp 100 juta) itu kecil sekali. Saya pernah jadi pejabat, tiga kali lipat dari itu, meskipun (jumlah gaji yang tertulis) di SK-nya kecil," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/5/2018), dikutip Kompas.com.
Mahfud MD kemudian memberikan contoh penghasilannya yang lebih dari itu.
Termasuk saat menjadi DPR pada 2004 silam, di mana saat itu ia bisa mengantongi Rp 150 juta tiap bulannya. "Itu tahun 2004, sekarang sudah 14 tahun," ucapnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD kemudian memberikan perbandingan dengan gaji yang ia terima sebagai Gubernur Bank Indonesia, serta saat menjabat sebagai Komisaris BUMN.
Mahfud MD mengatakan jika dirinya saat menjadi Gubernur BI dapat gaji mencapai RP 300 juta tiap bulan. Sedangkan saat menjadi Komisaris BUMN digaji Rp 160 juta.
"Kita ini 100 juta sudah kumulatif semuanya. Gajinya itu cuma Rp 5 juta," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Alvin Lie justru membeberkan fakta sebaliknya.