Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem: Kepala Daerah yang Kritik Pemerintah Pusat Tidak Paham tentang Kedudukannya

Syahrul mengatakan, tidak tepat jika kepala daerah malah membuat pernyataan menyerang pemerintah.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in NasDem: Kepala Daerah yang Kritik Pemerintah Pusat Tidak Paham tentang Kedudukannya
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Ketua DPP Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua DPP Partai Nasdem Syahrul Yasin Limpo (SYL) angkat bicara soal adanya pernyataan Kepala Daerah yang mengkritik kinerja pemerintah pusat.

Syahrul mengatakan, tidak tepat jika kepala daerah malah membuat pernyataan menyerang pemerintah.

"Kepala dan wakil kepala daerah adalah pejabat negara, bagian tidak terpisah dari pemerintah pusat hingga tingkat kecamatan. Kalau ada kepala atau wakil kepala daerah menyatakan negara tidak diurus dengan benar, sama saja menyatakan yang bersangkutan ikut berkontribusi dalam ketidakbenaran itu," katanya, Rabu, (30/5/2018).

Syahrul yang juga mantan gubernur Sulawesi Selatan ini mengatakan, struktur pemerintahan Indonesia sesuai bentuk negara yang dicantumkan dalam UUD, adalah satu kesatuan.

Karena itu, pejabat dan aparat negara harus satu kesatuan sejak dari Presiden hingga ke lurah.

Baca: PKS Dukung KPU, Tolak Mantan Koruptor Jadi Caleg

"Pejabat negara berbeda dengan LSM yang ketua, sekretaris, dan anggota bisa jalan sendiri-sendiri. LSM sama, beda daerah, bisa beda kebijakan dan perilaku. Pejabat negara tidak bisa seperti itu," katanya.‎

BERITA TERKAIT

Syahrul mengatakan, meski ada otonomi daerah, dirinya tidak sepakat jika ada kepala atau wakil kepala daerah memilih berseberangan dengan pemerintah.

Kata dia, Indonesia merupakan negara kesatuan, bukan negara federal yang pemerintah daerahnya bisa menjadi oposisi pemerintah pusat.

Baca: Dari Sel Penjara, Perempuan Ini Kendalikan Peredaran 25.000 Butir Ekstasi Kiriman dari Jerman

"Di atas undang-undang pemerintahan daerah ada undang-undang dasar. Dalam UUD, jelas sekali disebut Indonesia negara kesatuan, bukan negara federal," katanya.

Karena itu ‎ mantan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini mengingatkan kepada para kepala dan wakil kepala daerah untuk bertindak dan berperilaku sebagai pejabat di negara berbentuk kesatuan.

Para kepala dan wakil kepala daerah jangan sampai lupa kapan harus menjadi politisi dan kapan menjadi pejabat negara.

"Kepala dan wakil kepala daerah adalah pejabat negara yang harus melayani semua, tidak lagi memikirkan partai semata," katanya.

Baca: Amien Rais Mengaku Dilobi Utusan Istana untuk Dipertemukan dengan Jokowi, Ini Reaksinya

‎Saat ini menurut Syahrul ada kepala daerah yang mengkritik pemerintah pusat secara terbuka.

Tanpa menyebutkan namanya, Syahrul mengatakan kepala daerah tersebut mengkritik pemerintahan Jokowi-JK kurang benar dalam bekerja.

‎ "Sebagai mantan gubernur, saya kesulitan memahami itu. Gubernur dan wakil gubernur adalah wakil pemerintah pusat di provinsi," kata dia.

"Kalau ada gubernur atau wakil gubernur malah membuat pernyataan yang menyebut pemerintah pusat tidak benar bekerja, harus dipertanyakan apa kerja yang bersangkutan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah?" ujarnya.

"Bisa juga dipertanyakan, jangan-jangan yang bersangkutan tidak paham kedudukannya sebagai pejabat negara dan wakil pemerintah pusat di daerah."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas