Peringatan 73 Tahun Lahirnya Pancasila, Buku 'Tjamkan Pantja Sila!' Diluncurkan
Buku Tjamkan Pantja Sila tersebut memuat secara utuh pidato Muhammad Yamin pada 5 Juni 1958.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buku berjudul 'Tjamkan Pantja Sila!' yang ditulis oleh Muhammad Yamin diluncurkan di Gedung Filateli, Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Peluncuran buku tersebut hasil kerjasama PT Pos Indonesia (Persero) bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Komunitas Jas Merah dalam rangka memperingati 73 Tahun lahirnya Pancasila pada 1 Juni 2018.
Acara tersebut dihadiri Presiden kelima RI, Megawati Soekarno Putri.
Adapun buku itu disusun oleh Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka bersama Mujib Hermani, Vera T Tobing, dan M Hervianto. Buku tersebut dicetak oleh Deri Yasman dan diterbitkan oleh Jas Merah.
Rieke dalam sambutannya menjelaskan, buku tersebut memuat secara utuh pidato Muhammad Yamin pada 5 Juni 1958.
Pidato Muhammad Yamin tersebut disampaikan pada peringatan ke-13 tahun lahirnya Pancasila pada 5 Juni 1958 di Istana Negara, Jakarta.
Agar pembaca dapat menjadi bagian dari pengungkapan sejarah bangsa, kata Rieke, penyusun sengaja menampilkan hasil digital scanning dari arsip otentik Muhammad Yamin, arsip ANRI No 545.
Karena itu, penulisan buku tidak melalui proses edit dan penyempurnaan ke dalam Ejaan Yang Disempurnakan.
Buku tersebut merupakan awal dari rangkaian seri ‘Tajmkan Pantja Sila!’. Bagian kedua berisi Pidato 1 Juni 1945 dan kursus-kursus Bung Karno tentang Pancasila tahun 1958 dan 1959.
Selain peluncuran buku, juga diluncurkan Perangko Bung Karno di Sidang BPUPK.
Perangko tersebut berisi foto-foto Bung Karno pada saat sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK).
Selain itu, juga digelar Pameran mengenai lahirnya Pancasila dari 31 Mei sampai 4 Juni 2018.
Kepala Arsip Nasional RI, Mustari Irawan, mengatakan, pameran tersebut merupakan kerjasama ANRI, PT Pos dan Komunitas Jas Merah. Tahun lalu, ANRI juga menggelar pameran di Gedung Pejambon. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.