Niat Jokowi Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu, Suryo Prabowo: Sangat Tidak Mungkin
Mantan Kepala Staf Umum TNI Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo melontarkan kritiknya kepada Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan ...
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Staf Umum TNI Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo melontarkan kritiknya kepada Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.
Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi bertemu dengan keluarga korban pelanggaran HAM atau peserta aksi Kamisan di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (31/6/2018).
Pertemuan tersebut adalah pertemuan kali pertama peserta Kamisan dengan presiden sejak mereka menggelar aksi di seberang Istana sejak 2007 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, peserta aksi Kamisan meminta Presiden Jokowi mengakui telah terjadinya sejumlah pelanggaran HAM masa lalu, khususnya yang sudah ditangani Komnas HAM.
Misalnya seperti tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, penghilangan paksa 13-15 Mei 98, Talangsari, Tanjung Priok, dan tragedi 1965.
Dalam pertemuan itu Presiden Jokowi pun berjanji akan meminta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dan Jaksa Agung M Prasetyo untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM.