Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Penandatangan MoU, Sesmenpora Harap Peralatan Cabor Menembak Sudah Tersedia Sebelum Asian Games

Sesmenpora menyaksikan MoU terkait pengadaan bantuan sarana olahraga prestasi cabor menembak untuk ajang Asian Games di Jakabaring, Palembang

Penulis: Abdul Majid
Editor: Content Writer

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto menyaksikan Memorandum of Understanding (MOU) terkait Pengadaan Bantuan Sarana Olahraga Prestasi Cabang Olahraga Menembak untuk ajang Asian Games di Jakabaring, Palembang.

Penandatangan MoU dilakukan di ruang kerja Sesmenpora lantai 3, Kemenpora, Senin (4/6/2018), antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Asisten Deputi Pembibitan dan IPTEK Olahraga, Kemenpora Washinton dengan Direktur PT. Lokta Karya Perbakin Dari Sofari. PT Lokta Karya Perbakin merupakan perusahaan pegimpor dan distributor senjata untuk anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin).

Sesmenpora menyampaikan dengan adanya penandatangan kontrak pembayaran kurang lebih sebesar Rp 47 miliar untuk bantuan pengadaan peralatan menembak di Jakabaring Palembang berarti selesai sudah apa yang menjadi kewajiban Kemenpora.

"Dengan dilakukan penandatangan ini maka harapan kami sebelum penyelenggaran Asian Games peralatan ini sudah tersedia," ujarnya.

"Dilakukannya penandatangan MoU baru sekarang ini karena bagian dari kehati-hatian Kemenpora agar tidak ada masalah dengan hukum di kemudian hari. Prinsip pemerintah tidak ingin ada masalah dengan hukum karena pada Asian Games 2018 ini pemerintah manargetkan sukses prestasi, sukses penyelenggaraan, sukses administrasi dan sukses ekonomi," tambahnya.

Hadir dalam penandatangan ini Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana, Plt. Asdep Standardisasi dan Infrastruktur Olahraga Yuni Poerwanti, Asisten Deputi Peningkatan Tenaga dan Organisasi Keolahragaan Marheni Dyah Kusumawati, Karo Humas dan Hukum Sanusi dan Kepala Bagian Hukum Yusuf Suparman. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas