Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digugat Anak Kandung Rp 1,6 M, Respons Ibu 78 Tahun Ini Menyentuh Hati hingga Bupati Pasang Badan

Mak Icih kembali dilaporkan ke polisi oleh seorang anaknya, Ai Sukawati.

Penulis: Alfin Wahyu Yulianto
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
zoom-in Digugat Anak Kandung Rp 1,6 M, Respons Ibu 78 Tahun Ini Menyentuh Hati hingga Bupati Pasang Badan
Kolase Tribun Video
Mak Cicih dan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi 

TRIBUNNEWS.COM - Tidak berhenti hanya digugat Rp. 1,6 Milyar oleh keempat anak kandungnya.

Dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, Cicih (78) kembali mendatangi  Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di kediamannya, Rabu (6/6/2018).

Nenek yang akrab disapa Mak Icih ini mengadu bahwa ia kembali dilaporkan anak-anaknya dengan kasus lain ke polisi setelah putusan gugatan sebelumnya dicabut.

Empat anaknya itu diketahui mencabut gugatan secara perdata senilai Rp 1,6 miliar di Pengadilan Negeri Kota Bandung.

Namun, nenek renta itu harus kembali berurusan dengan pihak berwajib atas tuduhan pemalsuan sertifikat tanah.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas