Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mentan Amran Konsisten Perangi Mafia dan Koruptor, Kapolda Metro: Penyebar Fitnah Sudah Ditangkap

Andi Mahfuri (24) dibekuk Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya di rumahnya di Cepedak, RT 03/01 Purworejo, Jawa Tengah karena terbukti menyebar hoax media

Editor: Content Writer
zoom-in Mentan Amran Konsisten Perangi Mafia dan Koruptor, Kapolda Metro: Penyebar Fitnah Sudah Ditangkap
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Mentan Amran Sulaiman. 

Sejak awal menjabat Oktober 2014, Amran menggandeng BPKP, Kejagung, Kepolisian untuk mengawal program kerjanya. Selanjutnya Ia menempatkan Satgas KPK berkantor di Kementan.

Tak hanya itu, Ia juga menggandeng KPPU untuk membersihkan kartel serta bersama Kapolri membentuk Satgas Pangan untuk membasmi mafia pangan.

Demikian juga sejak awal 2015, Menteri Andi Amran bersama TNI AD menjalin kerjasama untuk membangun infrastruktur hulu, memperlancar distribusi sarana produksi dan hasil pertanian.

Hingga kini, Amran berdiri paling depan dalam menangkap lebih dari 40 kasus oplos pupuk, kartel daging, ayam, jagung dan lainnya yang diproses KPPU. Menteri Andi Amran juga berhasil membongkar kasus bawang ilegal, oplos minyak goreng, dan lainnya.

Hingga saat ini diketahui sudah lebih dari 300 kasus mafia pangan diproses Satgas Pangan, termasuk kasus ketika Menteri Andi Amran bersama Kapolri menggerebek kasus beras PT. IBU yang sempat heboh beberapa waktu yang lalu.

Amran juga memblack list perusahaan yang bermasalah dengan hukum, mengimpor tidak sesuai peruntukan, mempermainkan harga sehingga disparitas tinggi 500 hingga 1000 persen, bv memanipulasi wajib tanam dan lainnya.

Upaya tersebut didukung penuh Kementan dalam penegakan hukum dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polri beserta Satgas Pangan. Kini lebih dari 497 kasus pangan diproses hukum.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas