Tanggapi Omongan LBH Jakarta, Raja Juli Antoni: Mas Anies-Sandi Pasti Ngaku Tidak Tahu Apa-apa
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunWow.com/Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta).
Diinformasikan TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @AntoniRaja yang diposting pada Rabu (13/6/2018).
Awalnya, LBH Jakarta membahas mengenai Pemrpov DKI yang tidak melakukan pembongkaran dan hanya penyegelan di Pulau D Reklamasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya, Sandiaga Uno disebut melanjutkan proyek reklamasi.
LBH Jakarta mengungkapkan apabila hal tersebut ditandai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 58/2018.
@LBH_Jakarta: Setelah tidak melakukan pembongkaran, tapi hanya penyegelan bangunan di Pulau D hasil reklamasi,
Anies-Sandiaga ternyata memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta,
ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018.
Menanggapi hal tersebut, Raja Juli Antoni mengatakan apabila informasi tersebut benar, maka Anies-Sandi pasti mengaku tidka tahu apa-apa.