Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Kendari dan Ayahnya Cagub Sultra Lebaran Bersama di Rutan KPK

Selain mereka, KPK juga menahan ‎mantan Kepala BPKAD Fatmawati Faqih dan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wali Kota Kendari dan Ayahnya Cagub Sultra Lebaran Bersama di Rutan KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/3/2018). Adriatma diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Kendari tahun anggaran 2017-2018 dengan tersangka mantan Kepala BPKAD Kendari Fatmawati Faqih. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud dan istrinya, Hendrati yang harus berlebaran di Rutan KPK atas  kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

Ada pula Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan calon gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun yang harus merayakan hari kemenangan di balik jeruji besi.

Keduanya merupakan anak dan ayah yang ditahan terkait kasus suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kendari tahun 2017-2018.

Selain mereka, KPK juga menahan ‎mantan Kepala BPKAD Fatmawati Faqih dan Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah.

Baca: Belasan Kepala Daerah Bakal Berlebaran di Rutan KPK, Siapa Saja?

Di perayaan Lebaran nanti, Adriatma dan Asrun akan merayakan Lebaran dari tahanan Rutan Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.

‎Dalam kasus ini Adriatma disinyalir menerima suap untuk kepentingan biaya politik atau kampanye sang ayah (Asrun) di Pilgub Sultra.

‎Diketahui, Adriatma bukan kali ini saja menjadi bahan pemberitaan. Beberapa bulan sebelum dilantik, dia sempat membuat heboh.

BERITA REKOMENDASI

Adriatma dilaporkan model Destiya Purna Panca alias Destiara Talita atas tudingan melakukan pencemaran nama baik.

Tidak hanya itu, sebelum terjun ke politik dan jadi pejabat, Adriatma juga berulah. Pada 19 Agustus 2009 silam saat ayahnya masih menjabat Wali Kota Kendari, Adriatma berurusan dengan polisi lalu lintas.

Ketika itu ia mengemudikan mobil ayahnya jenus SUV merek Honda CRV untuk urusan luar dinas. Di tengah perjalanan ia dicegah polisi lalu lintas lantaran ketahuan menggunakan plat ganda dari nomor polisi DT 1 AS menjadi DT 7583 RY.

Adriatma tentu saja tidak terima. Ia keluar dari mobilnya dan menantang polisi berangkat ajun inspektur dua yang mencegatnya untuk berkelahi.

Tindakan agorab Adriatma menarik perhatian warga dan video kejadian tersebut sempat viral.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas