Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Minggu Lamanya Fredrich Yunadi Tulis 2.000 Halaman Nota Pembelaan dari Balik Penjara

Siska tampak menyimak sambil menggigit-gigit kuku dan memegang-megang bibirnya ketika Fredrich membacakan pledoi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Minggu Lamanya Fredrich Yunadi Tulis 2.000 Halaman Nota Pembelaan dari Balik Penjara
Tribunnews.com/Gita Irawan
Dua buah koper berukuran tinggi sekitar pinggang orang dewasa yang digunakan Fredrich Yunadi untuk membawa bundel foto copy pledoinya ke ruang pengadilan utama Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (22/6/2018). TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi membawa sepuluh buah bundel foto copy nota pembelaannya (pledoi) ke dalam ruang sidang utama pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018) dengan menggunakan dua buah koper setinggi sekitar pinggang orang dewasa.

Fredrich mengungkapkan bahwa setiap nota pembelaan yang dijilid rapi berwarna putih itu berisi sekitar 2.000 halaman atau persisnya 1.865 halaman ditambah lampiran-lampiran.

Setelah sidang dibuka sekitar pukul 11.30 WIB Fredrich mengungkapkan kepada Majelis Hakim bahwa isi dari nota pembelaannya terdiri dari dua bagian.

Satu bagian berisi transkrip pembicaraan dari persidangannya sejak awal yang berjumlah sekitar 1.200 halaman dan bagian kedua adalah nota pembelaan beserta lampirannya berjumlah sekitar 800 halaman.

Ia juga menyampaikan tim pengacaranya juga akan membacakan nota pembelaannya sendiri yang berjumlah sekitar 300 halaman.

Di sela-sela skors ia mengatakan nota pembelaan berjumlah ribuan lembar tersebut dibuat selama dua minggu.

Baca: Warga Sempat Melihat Terduga Teroris Terkapar Bersimbah Darah di Depan Kiosnya

Berita Rekomendasi

Ia mengungkapkan selama prosesnya ia menulis tangan terlebih dahulu ratusan lembar dari dalam penjara untuk kemudian diberikan kepada sekretarisnya agar diketik ulang.

"Dua minggu. Ini saya tulis tangan dulu baru diketik ulang sama anak buah," kata Fredrich di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018).

Ketika sidang dibuka kembali setelah diskors untuk ibadah salat Jumat, Fredrich dengan dibantu tim pengacaranya membagikan lima buah bundel nota pembelaan itu ke lima orang majelis hakim yang bertugas memeriksa perkaranya pada pukul 13.30 WIB.

Tim pengacara Fredrich membawa dua buah bundel ke atas mejanya. Dua buah bundel diletakkan di samping kursi terdakwa dan sebuah bundel lainnya dibacakan oleh Fredrich.

MEMBACA PLEDOI-Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi membaca berkas Pembelaan (Pledoi) saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Besar,  Jakarta Pusat, Jumat (22/6) . Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat pembelaan atau pledoi oleh terdakwa dan penasihat hukumnya. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
MEMBACA PLEDOI-Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi membaca berkas Pembelaan (Pledoi) saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Besar, Jakarta Pusat, Jumat (22/6) . Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat pembelaan atau pledoi oleh terdakwa dan penasihat hukumnya. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Warta Kota/henry lopulalan)

Terlihat istri Fredrich, Siska Yunadi dan anaknya Alexandra Yunadi menemaninya dari bangku pengunjung sebelah kanan baris kedua.

Siska tampak menyimak sambil menggigit-gigit kuku dan memegang-megang bibirnya ketika Fredrich membacakan pledoi.

Sementara Alexandra terlihat menunduk dan mengoperasikan ponsel di tangannya sambil sesekali menoleh ke depan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas