Dua Minggu Lamanya Fredrich Yunadi Tulis 2.000 Halaman Nota Pembelaan dari Balik Penjara
Siska tampak menyimak sambil menggigit-gigit kuku dan memegang-megang bibirnya ketika Fredrich membacakan pledoi.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi membawa sepuluh buah bundel foto copy nota pembelaannya (pledoi) ke dalam ruang sidang utama pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018) dengan menggunakan dua buah koper setinggi sekitar pinggang orang dewasa.
Fredrich mengungkapkan bahwa setiap nota pembelaan yang dijilid rapi berwarna putih itu berisi sekitar 2.000 halaman atau persisnya 1.865 halaman ditambah lampiran-lampiran.
Setelah sidang dibuka sekitar pukul 11.30 WIB Fredrich mengungkapkan kepada Majelis Hakim bahwa isi dari nota pembelaannya terdiri dari dua bagian.
Satu bagian berisi transkrip pembicaraan dari persidangannya sejak awal yang berjumlah sekitar 1.200 halaman dan bagian kedua adalah nota pembelaan beserta lampirannya berjumlah sekitar 800 halaman.
Ia juga menyampaikan tim pengacaranya juga akan membacakan nota pembelaannya sendiri yang berjumlah sekitar 300 halaman.
Di sela-sela skors ia mengatakan nota pembelaan berjumlah ribuan lembar tersebut dibuat selama dua minggu.
Baca: Warga Sempat Melihat Terduga Teroris Terkapar Bersimbah Darah di Depan Kiosnya
Ia mengungkapkan selama prosesnya ia menulis tangan terlebih dahulu ratusan lembar dari dalam penjara untuk kemudian diberikan kepada sekretarisnya agar diketik ulang.
"Dua minggu. Ini saya tulis tangan dulu baru diketik ulang sama anak buah," kata Fredrich di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018).
Ketika sidang dibuka kembali setelah diskors untuk ibadah salat Jumat, Fredrich dengan dibantu tim pengacaranya membagikan lima buah bundel nota pembelaan itu ke lima orang majelis hakim yang bertugas memeriksa perkaranya pada pukul 13.30 WIB.
Tim pengacara Fredrich membawa dua buah bundel ke atas mejanya. Dua buah bundel diletakkan di samping kursi terdakwa dan sebuah bundel lainnya dibacakan oleh Fredrich.
Terlihat istri Fredrich, Siska Yunadi dan anaknya Alexandra Yunadi menemaninya dari bangku pengunjung sebelah kanan baris kedua.
Siska tampak menyimak sambil menggigit-gigit kuku dan memegang-megang bibirnya ketika Fredrich membacakan pledoi.
Sementara Alexandra terlihat menunduk dan mengoperasikan ponsel di tangannya sambil sesekali menoleh ke depan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.