Pemda Telah Salurkan 83 Persen Pembiayaan Pilkada dari Total Rp 19 Triliun
Tidak ada masalah dengan anggaran, 100 persen sudah disiapkan dan sampai saat ini kurang lebih 83 persen telah terealisasi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memantau realisasi penyaluran dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari pemerintah daerah ke penyelenggara pemilu untuk kegiatan Pilkada baru sebesar 83 persen.
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Sumule Tumbo mengatakan, nilai secara total penyediaan dana Pilkada dari pemerintah daerah sebesar Rp 19,11 triliun untuk KPU, Bawaslu, pengamanan dari Polri serta TNI.
"Tidak ada masalah dengan anggaran, 100 persen sudah disiapkan dan sampai saat ini kurang lebih 83 persen telah terealisasi," ujarnya di gedung Kemendagri, Jakarta, Sabtu (23/6/2018).
Sumule menjelaskan, mekanisme pencairan dana tersebut tergantung dari masing-masing kebutuhan, dimana pemerintah daerah hanya tinggal melakukan transfer ke rekening peminta, baik itu KPU, Baswaslu, maupun instansi pengaman.
"Berepa yang mereka butuhkan, sejumlah itu yang diserahkan, karena dalam perjanjian dana hibah disepakti kedua belah pihak, pemerintah daerah dan penerima. Pencairan pun langsung transfer ke rekening bersangkutan," papar Sumule.
Sumule menjelaskan, dana NPHD ini merupakan dukungan dari pemerintah untuk pelaksanaan Pilkada serentak di 171 wilayah agar berjalan dengan lancar dan damai.
"Ini dukungan pemerintah agar lancar dan damai, terkait sisanya anggaran belum terealisasi ini tergantung kebutuhan, kalau tidak butuh ya tidak minta (ke Pemda)," katanya.