Tahanan Polres Kabur, Kapolda Metro Akan Tindak Anggota yang Lalai
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk mengejar tahanan Rutan Polres Jakarta Timur yang melarikan diri.
Editor: Samuel Febrianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk mengejar tahanan Rutan Polres Jakarta Timur yang melarikan diri.
Ia akan mengusut kasus ini secara tuntas untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dalam kasus ini.
"Anggota yang lalai saya tindak," ujar Idham, Jumat (22/6/2018) malam.
Dua orang tahanan Polres Jakarta Timur melarikan diri dari tahanan Jumat (22/6/2018) pagi.
Baca: Sopir Mendadak Pingsan Saat Bus Berpenumpang 30 Orang Tengah Melaju
Idham membenarkan informasi yang menyebutkan salah satu tahanan kabur telah kembali diamankan.
"Dan saya suruh kejar yang belum ketangkap sampai dapat," kata Idham.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus ini dengah ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Menurutnya kepolisian tengah menyelidiki hal ini, termasuk unsur kelalaian petugas.
Menurut data yang diterima Kompas.com dari kepolisian, dua tahanan yang melarikan diri adalah tahanan kasus narkoba berinisial AK (19) dan JM (36).
Baca: Nigeria vs Islandia: Nigeria Buka Peluang ke Babak Berikutnya Usai Libas Islandia 2-0
AK adalah tahanan yang telah kembali diamankan. Sesuai informasi tersebut para tersangka melarikan diri dengan cara membobol dinding sel tahanan dan melarikan diri menggunakan tambang sekitar pukul 06.00 WIB.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar tahanan dan mendapati AK tengah bersembunyi di balik tembok antara belakang gedung Polres dengan kantor gadai dan rumah warga sekitar pukul 06.45 WIB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Tahanan Polres Kabur, Kapolda Metro Akan Tindak Anggota yang Lalai"