Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub: Selain Pencarian Korban, Bangkai KM Sinar Bangun Harus Diangkat Untuk Keperluan Evaluasi

"Jika kapal itu diangkat, yang kita tunggu adalah temukan jenazah," ujar Budi Karya,

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menhub: Selain Pencarian Korban, Bangkai KM Sinar Bangun Harus Diangkat Untuk Keperluan Evaluasi
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengaku kementerian yang dipimpinnya akan menjalankan proses pencarian korban dan kapal KM Sinar Bangun yang karam di Danau Toba sesuai aturan.

Ia mengatakan, hal pertama yang difokuskan saat ini adalah pencarian jenazah para penumpang yang diperkirakan masih terjebak dalam badan kapal.

Baca: Tutup Posko Mudik, Menhub Sebut Tradisi Mudik 2018 Jauh Lebih Baik

"Jika kapal itu diangkat, yang kita tunggu adalah temukan jenazah," ujar Budi Karya, dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).

Namun, tidak hanya jenazah yang harus ditemukan, bangkai kapal tersebut pun harus diangkat.

Hal tersebut penting karena KNKT membutuhkan bangkai KM Sinar Bangun untuk keperluan evaluasi.

Baca: Kapolri Duga Ada Kepentingan Politik Dibalik Peristiwa Penembakan di Papua

Dengan diangkatnya bangkai Kapal KM Sinar Bangun bisa diketahui dari sisi teknis, terkait kelayakan, bentuk rancangan kapal, hingga surat perizinan yang berlaku.

Berita Rekomendasi

"Tapi dari segi teknis, KNKT kita dapat mengevaluasi apa jenis bentuk rancang bangun, kestabilan yang ada pada kapal, penuh syarat atau tidak, apa proses perizinan berlaku atau mengeluarkan surat," kata Budi Karya.

Baca: Kapolri: Empat Orang Sudah Jadi Tersangka Kasus Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Karena itu, ia menekankan pentingnya mendapatkan bangkai kapal KM Sinar Bangun.

"Mendapatkan kapal sangat penting, selain kita melakukan upaya yang semestinya," kata Budi Karya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas