Soal Hak Suara Penghuni Lapas, Bawaslu Kritik Kerja KPU
"Usahanya harus lebih keras untuk mengatasi itu, misal kerjasama dengan Dinas Dukcapil agar tahanan memiliki KTP,"
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Mochamad Afifudin mengkritik kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memaksimalkan partisipasi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Serentak 2018.
Menurutnya KPU masih bekerja standar dan dinilai kurang greget.
Baca: Polda Metro Jaya Antisipasi Ancaman Teroris Saat Pilkada Serentak
"Saya sudah sampaikan bahwa hanya KPU yang bisa menyelesaikan masalah itu dengan turun langsung ke Lapas-Lapas, tapi kinerja KPU selama ini standar-standar saja, masih kurang, kerjasama dengan Kemenkumham masih kurang dimaksimalkan,”ungkapnya saat ditemui di Hotel Merlynn Parka, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2018).
Ia juga mengkritik KPU yang kurang memperjuangkan tahanan di Lapas untuk mendapatkan KTP agar terdaftar sebagai pemilih melalui mekanisme pencocokan dan penelitian (coklit).
Baca: Distribusi Logistik Pilkada Papua Terhambat Akibat Insiden Penembakan Pesawat
"Usahanya harus lebih keras untuk mengatasi itu, misal kerjasama dengan Dinas Dukcapil agar tahanan memiliki KTP, karena setahu saya problem di Lapas adalah masalah data para tahanan yang rata-rata tak memiliki KTP,” imbuhnya.
Afifudin juga menyayangkan banyaknya hak pilih penghuni Lapas yang terbuang percuma, padahal sudah diperingatkan Bawaslu sejak lama.
Baca: Mengintip Kegiatan Deradikalisasi yang Diinisiasi Para Mantan Terpidana Teroris di Lamongan
"Sebenarnya sudah kami peringatkan sejak lama dan akhirnya menjadi kenyataan bahwa banyak penghuni Lapas yang tidak terdata akhirnya tidak bisa menyalurkan hak pilihnya,” pungkas Afifudin.