Hasil Quick Count Sementara Pilkada 2018 di Beberapa Provinsi di Indonesia, Apakah Pilhanmu Unggul?
Hasil Quick Count Sementara Pilkada 2018 di Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, NTB
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 menjadi salah satu agenda yang penting di Indonesia.
Bahkan, pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan sampai mewajibkan pengusaha membayar uang lembur karyawan yang tetap bekerja pada pesta demokrasi yang dihelat pada hari Rabu (27/6/2018) ini.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 85 ayat 3 UUK Nomor 13 Tahun 2013.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sahat Sinurat mengatakan, pegawai bisa melapor ke Dinas Ketenagakerjaan jika tidak menerima menerima haknya tersebut.
"Pegawai dapat membuat pengaduan untuk mendapatkan penyelesaian melalui Disnaker di mana pekerja bekerja," ujar Sahat seperti yang Tribunstyle lansir dari Kompas.com.
• Putri Calon Kepala Daerah di Pilkada 2018 Ini Punya Paras Cantik, Lihat Fotonya Bikin Gagal Fokus
Lantas bagaimana hasil quick qount atau hitung cepat Pilkada 2018 ini?
Tribunstyle melansir dari berbagai sumber, berikut ulasan lengkapnya.