KPUD Kota Tangerang Anggap Cukup Berikan Sosialisasi Kepada Warga Soal Kotak Kosong
"Ada nggak di kabupaten kota lain yang menggelar sosialisasi sampai 416 kegiatan di tingkat kelurahan? Kalau dari versi KPU kami merasa cukup,"
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang, Sanusi mengungkap telah melaksanakan 416 kegiatan yang tersebar di 104 kelurahan Kota Tangerang sebelum pemungutan suara Pilkada serentak digelar.
Hal tersebut dianggap sudah cukup, kendati ada beberapa warga yang mengklaim tidak mendapatkan sosialisasi terkait kotak kosong.
Baca: Pasangan Calon Tunggal Pilkada Kota Tangerang Peroleh 85,95 Persen Suara Dalam Hitung Cepat KPUD
"Ada nggak di kabupaten kota lain yang menggelar sosialisasi sampai 416 kegiatan di tingkat kelurahan? Kalau dari versi KPU kami merasa cukup," kata Sanusi saat dihubungi Tribunnews, Kamis (28/6/2018).
Kegiatan sosialisasi itu meliputi penyampaian pilihan pasangan calon ataupun kotak kosong merupakan pilihan yang sah.
Juga memasang alat-alat peraga pemilihan pada 104 kelurahan.
Baca: Ganjar Akui Strategi Sudirman Said Bagus Jelang Pemungutan Suara
Kemudian, pencetakan 8.000 kalender informasi yang menunjukan mekanisme pilihan mana yang dianggap sah, serta pemasangan billboard.
"Prinsipnya begini sejak awal penetapan pasangan calon, tanggal 12 Februari lalu, kami sudah sampaikan kepada masyarakat melalui website dan media sosial kami. 416 kegiatan yang tersebar di 104 kelurahan, bahwa memilih paslon atau kolam kosong adalah pilihan yang sah," kata Sanusi.
Baca: Basarnas Umumkan Titik Awal Penemuan Objek KM Sinar Bangun
Pihaknya menilai, tidak bisa dikatakan bahwa KPU kurang memberikan sosialisasi jika masyarakat tidak mendapatkan informasi tersebut.
"Kalau sudah sebanyak itu masih dianggap kurang, dianggap masyarakat belum maksimal, ya kami mohon maaf," katanya.