Wakil Ketua DPR Apresiasi Keikutsertaan Perempuan di Pilkada Serentak 2018 Meningkat
Sementara di Pilkada 2017 ada 48 perempuan dari 670 pendaftar bakal calon kepala daerah.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengapresiasi keikutsertaan perempuan dalam Pilkada Serentak 2018 mengalami peningkatan.
Dengan keterlibatan perempuan di bidang politik, Taufik melihat ini menjadi harapan semakin besarnya keterwakilan perempuan dalam memperjuangkan isu-isu perempuan.
Baca: Tak Mau Dijodohkan, Pemuda Dibojonegoro Ini Pilih Gantung Diri, Ini Pesannya
Diketahui, keikutsertaan kandidat calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah pada Pilkada 2018 ini mengalami peningkatan menjadi 8,89 persen atau 101 calon perempuan dari total 1.140 kandidat.
Sementara itu, keterwakilan perempuan pada Pilkada 2015 hanya 7,47 persen dan 7,17 persen pada Pilkada 2017.
Baca: Lagi Jalan Pulang ke Pakjo, Office Boy Ditembak Orang Tidak Dikenal
“Adanya peningkatan partisipasi kaum perempuan di Pilkada Serentak tahun ini dibanding Pilkada sebelumnya, tentu harus diapreasiasi. Hal ini menunjukkan bahwa sudah munculnya kesadaran bahwa kaum perempuan juga bisa tampil di ruang politik, dan berjuang dalam berbagai isu perempuan,” kata Taufik dalam keterangan tertulis, Kamis (28/6/2018).
Tetapi, Waketum PAN itu berharap keterlibatan perempuan dalam politik, baik di eksekutif maupun legislatif ke depannya mengalami peningkatan.
Bukan hanya pada pencalonan, namun juga dari sisi peningkatan kemenangan untuk menjadi kepala daerah, ataupun anggota legislatif.
“Ke depannya, kita berharap partisipasi perempuan terhadap dunia politik semakin besar. Kehadiran mereka, menjadi representasi kepentingan perempuan dalam berbagai isu. Kita harapkan juga ketika mereka mencalonkan diri, persoalan tentang perempuan juga menjadi perhatian, bukan hanya saat kampanye, tapi ketika sudah terpilih,” kata Waketum PAN itu.
Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat, partisipasi perempuan mencapai 7,47 persen di Pilkada 2015 dan 7,17 persen di Pilkada 2017. Di Pilkada 2015, ada 123 perempuan dari 1.646 yang memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah.
Sementara di Pilkada 2017 ada 48 perempuan dari 670 pendaftar bakal calon kepala daerah.
Pada Pilkada 2018 ini, ada 49 perempuan mendaftar menjadi calon kepala daerah, dimana ada dua orang perempuan mendaftar jadi calon gubernur.
Kemudian, 31 orang mendaftar jadi calon bupati dan 16 orang mendaftar sebagai calon wali kota. Selain itu, 28 orang mencalonkan diri jadi wakil bupati dan 18 orang mencalonkan diri jadi wakil wali kota.