Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Tunda Pilkada di 14 Daerah, Penyebabnya Faktor Keamanan hingga Bencana Alam

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 di 14 daerah di wilayah Indonesia.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPU Tunda Pilkada di 14 Daerah, Penyebabnya Faktor Keamanan hingga Bencana Alam
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Warga Kota Bekasi, Jawa Barat hari ini, ?Rabu (27/6/2018) menghadapi pencoblosan di Pilkada Serentak 2018. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pemungutan suara Pilkada Serentak 2018 di 14 daerah di wilayah Indonesia.

Penundaan ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari aspek keamanan hingga bencana alam.

"Daerah yang mengalami penundaan pemungutan suara baik seluruh daerah pemilihan maupun sebagian, terjadi di 14 daerah," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Wahyu mengatakan, salah satu penyebab penundaan ini karena adanya masalah dalam penetapan calon. Hal ini terjadi di Kabupaten Paniai.

"Terdapat permasalahan yang berimplikasi pada aspek keamanan," ujar Wahyu.

Baca: Kronologis Kecelakaan Speedboat di Perairan Perbatasan RI-Tawau yang Tewaskan 5 Penumpang

Penundaan juga terjadi di Kabupaten Nduga karena keterlambatan logistik akibat konflik. Pemilihan di Kabupaten Nduga hanya terlaksana di tiga distrik.

"Logistik hanya dapat sampai di ibu kota Kabupaten saja, namun tidak bisa terdistribusi ke daerah lain akibat adanya konflik," ujar Wahyu.

Berita Rekomendasi

Selain itu, kendala di beberapa daerah lainnya juga terjadi, mulai dari bencana alam hingga kekurangan logistik.

Menurut data KPU, kendala karena bencana terdapat pada Kota Jayapura, Kabupaten Bone dan Kabupaten Rokan Hulu.

Sedangkan keterlambatan logistik terjadi di tujuh daerah, yaitu Kabupaten Nduga, Kabupaten Bone kecamatan Bontocani, Kabupaten Tolikara, Deiyai, Yahukimo, Lanny Jaya, Kabupaten Rokam Hulu, dan Kota Tangerang.

Baca: Klaim Kemenangan Parpol di Pilkada Serentak, Upaya Pisahkan Jokowi dan PDIP

Di Mimika, pemungutan suara tertunda karena ada pembakaran surat suara di salah satu TPS.

Terakhir di Kabupaten Jayawijaya, Pilkada ditunda karena KPPS telah mencoblos surat suara sebelum hari H pemungutan suara. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pilkada di 14 Daerah Ditunda akibat Keamanan hingga Bencana"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas