PAN Berencana Usul UU yang Atur Presiden Ikut Tanggung Utang Negara
Nantinya, utang negara tersebut akan menjadi tanggung jawab presiden yang akan lengser dari jabatannya.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) berencana untuk mengusulkan undang-undang yang mengatur presiden ikut bertanggung jawab terhadap utang negara.
Nantinya, utang negara tersebut akan menjadi tanggung jawab presiden yang akan lengser dari jabatannya.
"Saya usulkan ada UU yang lolos butuh dari presiden yang sudah menjabat pada saat akhir masa jabatannya sehingga beban hutang negara yang selama dia memerintah itu yang harus menjadi tanggung jawab dia pribadi dalam kontekstual sebagai kepala pemerintahan," ucap Wakil Ketua Umum PAN, Taufik Kurniawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Perkataan tersebut terucap karena dia menilai banyaknya calon presiden (capres) yang masih ragu untuk mendeklarasikan diri maju di pilpres 2019 karena kondisi perekonomian negara yang buruk.
"Menurut saya, pendaftaran capres kurang satu bulan tapi kelihatan masih ragu-ragu kesana kemari dan seterusnya. Secara umum karena itu kondisi negara kita mana mau dikasih mobil mogok, mana mau dikasih kurang fresh," katanya.
Kemudian, dia juga mengatakan para capres enggan terbebani utang negara yang berjumlah ribuan triliun.
Oleh karena itu, harus ada aturan yang mengatur agar utang negara tidak menjadi beban rakyat maupun presiden selanjutnya.
"Jadi siapapun yang berhutang untuk negara kita wajib dan bertanggung jawab. Jangan dia yang hutang rakyat yang suruh bayar. Utang ribuan triliun rakyat suruh bayar atau presiden berikutnya suruh bayar. Nah ini repot," katanya.