Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Gedung KPK, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tebar Senyum

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Samuel Febrianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018).

Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.13 WIB.

Berdasarkan pantauan, Gubernur Irwandi tampak mengenakan kemeja putih, bercelana bahan abu-abu serta memakai sepatu kets hitam bercorak putih.

Irwandi terlihat turun dari mobil KPK dan sempat merapihkan bajunya sebentar.

Satu di antara petugas KPK tampak membawa sebuah koper berukuran sedang berwarna merah yang diduga milik Irwandi.

Baca: Ditjen PDT Survei Lokasi Pembangunan Jalan Strategis di Kabupaten Yalimo

Tak lama, petugas KPK mempersilahkan Irwandi menuju gedung KPK.

Saat berjalan menuju pintu masuk gedung KPK, Irwandi terus menebar senyum ke awak media.

BERITA TERKAIT

Saat turun dari mobil hingga masuk ke pintu masuk KPK sepanjang kurang lebih 20 meter, Irwandi terus menebar senyumnya.

Irwandi juga sempat melambaikan tangannya saat awak media berusaha menanyakan perihal dirinya.

Petugas KPK lalu membawa Irwandi menuju ruang di lantai atas gedung KPK sebelah kanan untuk diperiksa lebih lanjut.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan ( OTT ) di Aceh pada Selasa (3/7/2018) malam.

Baca: Wendy Wilson Pernah Trauma Sekolah Gara-gara Dirundung Guru SD

Dalam operasi ini, KPK menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Selain itu, ada 8 orang non PNS yang turut ditangkap oleh pihak KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan selain mengamankan 10 orang, pihaknya turut menyita sejumlah uang sebagai barang bukti terkait dengan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018.

"Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp 500 juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018," ujar Febri dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

"Kemarin salah satu kepala daerah dibawa dari rumah dinas di Aceh dan dilanjutkan proses klarifikasi di Polda Aceh. Proses berjalan baik," tambahnya.

Baca: Wendy Wilson Pernah Trauma Sekolah Gara-gara Dirundung Guru SD

Langkah selanjutnya, dikatakan Febri, KPK akan mempertimbangkan pihak-pihak yang akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.

"Malam ini, informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui Konferensi Pers di kantor KPK," kata Febri.

Simak videonya di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas