Lengkapi Berkas Markus Nari, KPK Periksa Chairuman Harahap
Politisi Golkar itu akan dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Markus Nari guna melengkapi berkas perkaranya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (10/7/2018) menjadwalkan pemeriksaan pada mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap.
Politisi Golkar itu akan dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Markus Nari guna melengkapi berkas perkaranya.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Dalam perkara e-KTP, Chairuman sudah sering bolak balik diperiksa KPK untuk para tersangka di kasus megakorupsi tersebut.
Baca: Pembunuh Budianto Ditangkap, Mengaku Sempat Berhubungan Sesama Jenis Sebelum Dieksekusi
Baca: Pelihara King Kobra, Rizki Malah Dipatuk Hingga Koma
Selain menjadi saksi di KPK, Chairuman juga pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa kasus korupsi e-KTP.
Nama Chairuman Harahap juga disebut dalam dakwaan dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto menerima uang panas e-KTP.
Selain Chairuman, hari ini penyidik KPK juga akan memeriksa saksi lainnya untuk Markus Nari. Mereka yakni mantan Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri A Rasyid Saleh dan Staf Subdit Monitor Evaluasi dan Pengawasan Kependudukan Direktorat Perkembangan Ditjen Dukcapil Kemendagri Dian Hasanah.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," singkat Febri.