Lengkapi Berkas Markus Nari, KPK Periksa Chairuman Harahap
Politisi Golkar itu akan dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Markus Nari guna melengkapi berkas perkaranya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (10/7/2018) menjadwalkan pemeriksaan pada mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap.
Politisi Golkar itu akan dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Markus Nari guna melengkapi berkas perkaranya.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Dalam perkara e-KTP, Chairuman sudah sering bolak balik diperiksa KPK untuk para tersangka di kasus megakorupsi tersebut.
Baca: Pembunuh Budianto Ditangkap, Mengaku Sempat Berhubungan Sesama Jenis Sebelum Dieksekusi
Baca: Pelihara King Kobra, Rizki Malah Dipatuk Hingga Koma
Selain menjadi saksi di KPK, Chairuman juga pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa kasus korupsi e-KTP.
Nama Chairuman Harahap juga disebut dalam dakwaan dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto menerima uang panas e-KTP.
Selain Chairuman, hari ini penyidik KPK juga akan memeriksa saksi lainnya untuk Markus Nari. Mereka yakni mantan Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri A Rasyid Saleh dan Staf Subdit Monitor Evaluasi dan Pengawasan Kependudukan Direktorat Perkembangan Ditjen Dukcapil Kemendagri Dian Hasanah.
"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," singkat Febri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.