9 Fakta Kasus Dugaan Malpraktik RS Grha Kedoya, Kronologi hingga Pernyataan Pihak Rumah Sakit
Kasus dugaan malpraktik terjadi di Rumah Sakit Grha Kedoya, Jakarta. Kasus ini juga membuat pengacara Hotman Paris Hutapea turun tangan.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan malpraktik terjadi di Rumah Sakit Grha Kedoya, Jakarta.
Kasus ini juga membuat pengacara Hotman Paris Hutapea turun tangan.
Ia mendatangi rumah sakit bersama korban yang tidak bisa memiliki keturunan akibat tindakan medis yang diambil dokter tanpa seizin pasien.
Berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut.
1. Kronologi
Diberitakan Warta Kota, pada Senin (10/4/2015), pasien bernama Selvy mengaku merasa nyeri usai melakukan olah raga Muaythai.
Korban pun memutuskan untuk mendatangi RS Grha Kedoya untuk memeriksakan kondisinya.
Setelah check in dan bertemu dokter internist pada Selasa, (21/4/2015) dini hari, Selvy disarankan untuk melakukan USG guna mengetahui penyebab sakit yang dirasakan pasien.
Hasil USG menunjukkan jika pasien terindikasi kista.
Selvy pun direkomendasikan untuk bertemu dokter kandungan berinisial HS.
Selasa Pagi, dokter HS melakukan operasi kista terhadap korban.