Senyum, JK Santai Jadi Saksi Meringankan di PK Suryadharma Ali
Di sidang kali ini, orang nomor dua itu bersaksi di sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Suryadharma Ali (SDA).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
Di sidang kali ini, orang nomor dua itu bersaksi di sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Suryadharma Ali (SDA).
Pantauan Tribunnews.com, tiba di pengadilan, Jusuf Kalla tetap dalam pengawalan. Dia tampak santai akan duduk memberikan keterangan.
Baca: Makin Seru, Isu Tarik Menarik Antara Prabowo dengan Anies Baswedan
Sambil masuk ke ruang sidang, Jusuf Kalla yang menggunakan kemeja putih lengan panjang dipadu dasi biru ini tampak mengumbar senyum.
Sebelum bersaksi, sama seperti saksi-saksi lainnya, Jusuf Kalla juga lebih dulu diambil sumpahnya.
Sebelum ke Pengadilan, Jusuf Kalla diketahui menghadiri peringatan HUT Polri di Senayan, Jakarta mendampingi Presiden Joko Widodo dan pejabat lainnya.
Diketahui sidang PK mantan Menteri Agama itu memang masih bergulir, dalam permohonannya SDA minta dibebaskan dari hukuman.