Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sindir Susi Pudjiastuti, Fahri Hamzah Beberkan Keluhan dari Nelayan hingga Wapres Jusuf Kalla

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah kembali menyindir Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
zoom-in Sindir Susi Pudjiastuti, Fahri Hamzah Beberkan Keluhan dari Nelayan hingga Wapres Jusuf Kalla
Kolase Tribun Bogor
Fahri Hamzah dan Susi Pudjiastuti 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah kembali menyindir Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti.

Sindiran itu diberikan Fahri dalam bentuk sejumlah keluhan dari nelayan, tenaga keilmuan hingga wakil presiden (wapres).

Melalui akun Twitter-nya, Fahri Hamzah mentautkan berita yang ditujukan kepada Susi, Minggu (15/7/2018).

Pada kicauan pertama, Fahri mentautkan berita terkait keluhan nelayan di perairan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

"#keluhanNelayan," tweet Fahri

Isi berita tersebut adalah beberapa nelayan asal Koba mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bangka Tengah guna menyampaikan aduan dan keluhan terkait tenggelamnya kapal pengangkut pupuk di perairan Koba, seperti dikutip TribunWow.com dari Bangka Pos.

Sementara keluhan kedua, dituliskan Fahri bahwa wapres Jusuf Kalla meminta Susi menghentikan penenggelaman kapal.

Berita Rekomendasi

"#KeluhanWapres, @Pak_JK," tweet Fahri.

Pada tautan tersebut, (Kompas.com), Jusuf Kalla meminta kebijakan penenggelaman kapal asing yang melakukan illegal fishing atau pencurian ikan di perairan Indonesia dihentikan.

"Pandangan pemerintah, cukuplah. Ini juga menyangkut hubungan kita dengan negara lain," ujar Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Gara-gara kebijakan penenggelaman kapal yang sudah dilakukan tiga tahun terakhir itu, kata Kalla, tak sedikit negara yang protes ke Indonesia.

Selain kedua keluhan tersebut, Fahri juga menambahkan keluhan dari ilmuan dari Institut Pertanian Bogor.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas