Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Prasetyo Minta Tommy Soeharto Serahkan Gedung Granadi

Salah satu aset tersebut yakni gedung Granadi yang selama ini dijadikan tempat berkantornya Tommy di Kawasan Kuningan Jakarta.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jaksa Agung Prasetyo Minta Tommy Soeharto Serahkan Gedung Granadi
/TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa
Granadi sebuah gedung megah milik yayasan mantan penguasa orde baru Soeharto berdiri megah dikawasan Kuningan, Jakarta. Foto diambil Tahun 2006 (TRIBUNNEWS.COM/Bian Harnansa) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo meminta Hutomo Mandala Putra atau yang karib disapa Tommy Soeharto untuk menyerahkan aset yang berkaitan dengan Yayasan Supersemar.

Salah satu aset tersebut yakni gedung Granadi yang selama ini dijadikan tempat berkantornya Tommy di Kawasan Kuningan Jakarta.

"Ya pasti dong. Darimana asalnya kita harapkan mereka segera memenuhi kewajibannya," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (16/7/2018).

Menurut Prasetyo eksekusi terhadap gedung Granadi tidak berjalan mulus. Karena gedung tersebut tidak diatasnamakan Yayasan Supersemar saja, melainkan pihak lain.

Sebelumnya Tommy Soeharto menyebut jika Gedung Granadi merupakan milik perusahaan Granadi bukan yayasan Supersemar.

"Itulah lihainya mereka saya rasa. Rupanya Granadi itu saya terima laporannya diatasnamakan yayasan. Yayasan itu kan dulu pendirinya siapa pemiliknya dan darimana sumber keuangannya. Itu nanti akan kita bicarakan dengan pihak pengadilan ya," katanya.

Prasetyo mengatakan dalam kasus supersemar, Kejaksaan merupakan pihak yang berperkara yakni sebagai pengacara negara. Untuk urusan eksekusi sendiri merupakan keweangan Pengadilan.

Berita Rekomendasi

Saat ini baru sekitar 300 miliaran lebih yang sudah dibayarkan Yayasan Supersemar kepada negara dari jumlah Rp 4,4 triliun sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung.

"Kita selalu meminta kepada pengadilan untuk segera secepatnya melakukan eksekusi. Kita mengajukan permintaan untuk segera dilaksanakan yang kita harapkan nanti makin ada kemajuan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas