Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik KPK Angkut Dua Koper dan satu Dus dari Ruang Kerja Eni

Usai penggeldehan, KPK tidak lagi menyegel ruang kerja Eni di ruangan nomor 1121, lantai 11, Gedung Nusantar 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penyidik KPK Angkut Dua Koper dan satu Dus dari Ruang Kerja Eni
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik KPK meninggalkan rumah kediaman Dirut PLN Sofyan Basir usai melakukan penggeledahan di Jakarta, Minggu (15/7/2018). Penggeledahan tersebut diduga rangkaian dari tindak lanjut penyidikan kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua DPR Komisi VII DPR RI Eni Saragih terkait proyek PLTU Riau. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (16/7/2018).

Hampir empat jam penggeledahan, dari pukul 18.00 Wib hingga 21.45 Wib, enam petugas KPK membawa sejumlah berkas dan dokumen.

Dari ruang Eni KPK membawa 2 Koper, satu tas, satu dus, dan satu kresek.

Pantauan Tribunnews saat berada di ruangan kerja Eni, KPK memasukan sejumlah dokumen kertas ke dalam koper dan tas.

Usai penggeldehan, KPK tidak lagi menyegel ruang kerja Eni di ruangan nomor 1121, lantai 11, Gedung Nusantar 1, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Para petugas yang mengenakan masker, langsung menuju lift meninggalkan ruangan di kawal satu petugas kepolisian.

Berita Rekomendasi

Eni ditangkap KPK pada Jumat (13/7/2018) sore usai menghadiri acara di rumah dinas Menteri Sosial, Idrus Marham. Eni diduga menerima suap poyek PLTU Riau 1.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK juga menangkap 8 orang lainnya. KPK turut menyita uang senilai Rp 500 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas