Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Joseph Sebagai Polisi Gadungan, Lakukan Pungli hingga Hukuman Push Up Berujung di Tahanan

Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani kelanjutan proses hukum.

Editor: Suut Amdani
zoom-in Aksi Joseph Sebagai Polisi Gadungan, Lakukan Pungli hingga Hukuman Push Up Berujung di Tahanan
Instagram @tmcpoldametro
Seorang polisi gadungan bernama Joseph Anugerah (20) digelandang ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu (15/7/2018) lalu. 

"Aksi ketiga pada Minggu dengan hasil pungli sebesar Rp 200.000. Namun, pada saat itu polisi memergoki aksi tersangka, kemudian diamankan," ujar Argo.

Tak hanya melakukan pungli, Joseph ternyata juga menghukum pengendara yang melanggar dengan menyuruh mereka melakukan push up.

"Yang bersangkutan juga meminta pengendara sepeda motor yang mencoba melalui JLNT Casablanca pada hari Kamis sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Argo.

Aksi Joseph meminta pengendara untuk melakukan push up diunggah di akun Instagram @ndorobeii pada Senin kemarin.

Baca: Nikita Mirzani Minta Cerai, Merasa Tidak Dihargai Lagi Sebagai Seorang Istri Oleh Dipo Latief

Joseph mengaku ia melakukan aksi itu karena terobsesi ingin jadi polisi.

Ia mengaku menggunakan uang hasil pungli untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Joseph akan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. (Kompas.com/Sherly Puspita)

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Joseph sebagai Polisi Gadungan di Casablanca Berujung di Tahanan"'

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas