Masyarakat Indramayu Minta KPK Usut Tuntas Kasus Gratifikasi Mobil Pajero B 104 ANA
Puluhan masyarakat Indramayu Barat, melakukan aksi pemasangan spanduk menuntut KPK mengusut tuntas kasus Panitera
Penulis: FX Ismanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan masyarakat Indramayu Barat, melakukan aksi pemasangan spanduk menuntut KPK untuk mengusut tuntas Rohadi, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/7/2018) di Jakarta.
Massa meminta agar kasus gratifikasi pemberian mobil mewah yang dilakukan oleh Rohadi kepada bupati Indramayu, untuk perizinan Rumah Sakit Reysa segera diselesaikan oleh KPK.
Massa yang tergabung dari kalangan petani hingga tukang ojek memasang baliho berukuran cukup besar. Mereka meminta agar KPK bergerak cepat dalam mengurus kasus gratifkasi tersebut.
Rohadi diketahui telah memberikan sebuah mobil Pajero Sport dengan nomor polisi B 104 ANA, kepada Bupati Indramayu, Anna Sopanah dengan tujuan memuluskan izin Rumah Sakit Reysa.
Hingga saat ini kasus gratifikasi yang melibatkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Bupati Indramayu tersebut masih belum ditangani secara tuntas oleh KPK. Padahal barang bukti berupa mobil Pajero Sport bernomor polisi B 104 ANA telah disita pihak KPK.
Masyarakat Indramayu meminta agar KPK segera mengusut tuntas kasus gratifikasi tersebut. Anggi Noviah yang merupakan aktivis anti korupsi sekaligus tokoh masyarakat Indramayu menegaskan bahwa Anna Shopanah murni telah melakukan gratifikasi.
"Saya bersama masyarakat Indramayu telah melakukan aksi demo ke KPK hingga dua kali. Namun hingga saat ini belum ada tindakan secara nyata dari KPK," pungkas Anggi.