Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dengan Kepala Tertunduk, Seorang Tersangka Suap Bupati Labuhanbatu Tiba di Gedung KPK

Pantauan Tribunnews.com, seorang tersangka yang dicokok di Labuhanbatu telah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dengan Kepala Tertunduk, Seorang Tersangka Suap Bupati Labuhanbatu Tiba di Gedung KPK
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Effendy Sahputra (ES), salah satu tersangka pemberi suap terhadap Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Labuhanbatu, Sumatera Utara, Selasa (17/7/2018).

Lembaga antirasuah tersebut menetapkan Bupati Labuhan Batu, Pangonal Harahap (PHH), sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2018.

Selain Pangonal Harahap, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dari unsur swasta.
Mereka adalah Umar Ritonga (UMR) dan Effendy Sahputra (ES).

Baca: Peneliti LIPI: Fenomena Kutu Loncat Menunjukkan Kualitas Moral Politisi Kita Rendah

Pantauan Tribunnews.com, seorang tersangka yang dicokok di Labuhanbatu telah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dia adalah Effendy Sahputra (ES) yang diduga sebagai pihak pemberi.

Pemilik PT BKA (Binivan Konstruksi Abadi) itu datang pada pukul 15.53 WIB.

Baca: Kemenag Waspadai Agenda Radikalisasi di Balik Pembangunan Pondok Pesantren Baru

Berita Rekomendasi

Dengan mengenakan kaos belang-belang warna oranye biru, ES tampak tertunduk .

Sembari menyeret koper putih, ES hanya terdiam tanpa memberikan keterangan kepada awak media.

ES tampak dikawal petugas KPK.

Ia langsung memasuki ruang pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sedangkan tersangka lainnya, kerabat dekat Bupati Pangonal, Umar Ritonga (UMR) hingga saat ini belum kunjung tiba di lembaga antirasuah tersebut.

Baca: Kapitra Ampera Menjadi Calon Legislatif dari PDIP, Bachtiar Nasir: Itu Pilihan Politik Dia

"UMR melakukan perlawanan dan hampir menabrak pegawai KPK yang sedang bertugas saat itu. Saat itu kondisi hujan dan sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil tim KPK dan UMR, hingga kemudian UMR diduga berpindah-pindah tempat, sempat pergi ke lokasi kebun sawit dan daerah rawa di sekitar lokasi. Tim memutuskan untuk mencari pihak lain yang juga perlu diamankan segera dalam kasus ini," tutur Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Rabu (18/7/2018) kemarin.

Terhadap UMR, KPK memberikan peringatan agar segera menyerahkan diri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas