Okky Asokawati Nyaleg Lewat NasDem, PPP: Dia Belum Ajukan Pengunduran Diri
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani mengatakan, Okky Asokawati belum mengajukan pengunduran diri ke PPP
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi majunya Okky Asokawati sebagai Caleg dari Partai NasDem, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani mengatakan, Okky Asokawati belum mengajukan pengunduran diri ke PPP.
"Gini, Mbak Okky belum mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PPP. Kan dia duduk sebagai anggota DPR dari fraksi PPP, harusnya dia mengajukan pendunduran diri," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Baca: Saksi Mata dekat Kediaman Mardani Ali Sera: Tiba-tiba Ada Suara Botol Pecah Terdengar Keras
Arsul menjelaskan, ketika seseorang menjabat sebagai anggota DPR, etika politik harus ditegakkan.
Ia mencontohkan etika politik yang dilakukan Titiek Soeharto ketika mundur dari Partai Golkar.
"Nah etika politiknya yang baik seperti apa? seperti yanh ditunjukkan oleh mbak Titik Soeharto. Beliau ketemu dulu sama pimpinan partainya, mengajukan surat pengunduran diri, tidak hanya sebagai anggota partai tapi sebagai anggota DPR, kemudian baru mengumumkan diri kepada publik," jelas Arsul.
Baca: Ketua PB PASI Beri Sinyal Zohri Tidak Ikut Asian Games 2018
Arsul juga mengingatkan bagi para politisi yang pindah partai tapi masih menjadi anggota DPR agar melapor ke KPK jika masih menerima transfer pembiayaan.
"Satu lagi saya mau mengingatkan. Teman-teman yang pindah ke partai lain pada saat dia masih menjadi anggota DPR dan kemudian dia menerima sesuatu, apakah transfer pembiayaan dan sebagainya itu harus lapor KPK. Itu gratifikasi loh," terang Arsul.