Jaksa Agung: Butuh Waktu Pengungkapan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
Dia menjelaskan, kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masa lalu merupakan suatu kejadian yang terjadi
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengatakan upaya pengungkapan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada masa lalu membutuhkan waktu untuk menyelesaikan.
Sebab, kata dia, upaya pengungkapan kasus tersebut memerlukan pencarian alat bukti. Melalui penemuan alat bukti itu dapat membuat titik terang suatu perkara.
"Masalah waktu dan pencarian bukti-bukti," kata HM Prasetyo, Jumat (20/7/2018).
Dia menjelaskan, kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masa lalu merupakan suatu kejadian yang terjadi selama kurun waktu lampau. Artinya, kata dia, alat bukti tidak mudah ditemukan.
"Karena apa? Karena peristiwanya sudah terjadi sekian lama. Bukti-buktinya tentunya tidak mudah untuk ditemukan. Bahkan mungkin sudah sulit dan tidak mungkin ditemukan lagi," kata dia.
Sementara itu, di ranah hukum, dia menjelaskan, penegakan hukum tidak dapat dilakukan hanya sebatas asumsi ataupun opini.
"Dalam ranah hukum kami tidak bisa berjalan atas dasar asumsi dan opini, tetapi harus bukti dan fakta," katanya.