Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung: Butuh Waktu Pengungkapan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Dia menjelaskan, kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masa lalu merupakan suatu kejadian yang terjadi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jaksa Agung: Butuh Waktu Pengungkapan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Jaksa Agung HM Prasetyo saat ditemui di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (12/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengatakan upaya pengungkapan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada masa lalu membutuhkan waktu untuk menyelesaikan.

Sebab, kata dia, upaya pengungkapan kasus tersebut memerlukan pencarian alat bukti. Melalui penemuan alat bukti itu dapat membuat titik terang suatu perkara.

"Masalah waktu dan pencarian bukti-bukti," kata HM Prasetyo, Jumat (20/7/2018).

Dia menjelaskan, kasus pelanggaran HAM yang terjadi pada masa lalu merupakan suatu kejadian yang terjadi selama kurun waktu lampau. Artinya, kata dia, alat bukti tidak mudah ditemukan.

"Karena apa? Karena peristiwanya sudah terjadi sekian lama. Bukti-buktinya tentunya tidak mudah untuk ditemukan. Bahkan mungkin sudah sulit dan tidak mungkin ditemukan lagi," kata dia.

Sementara itu, di ranah hukum, dia menjelaskan, penegakan hukum tidak dapat dilakukan hanya sebatas asumsi ataupun opini.

"Dalam ranah hukum kami tidak bisa berjalan atas dasar asumsi dan opini, tetapi harus bukti dan fakta," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas