Brimob Hingga Penembak Jitu Diturunkan untuk Amankan Sidang Pembubaran JAD
"Sebanyak 180 personel lebih yang kami terjunkan, terdiri dari Brimob, Sabhara, dan tim penembak jitu,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 180 personel kepolisian diturunkan guna mengamankan sidang perdana pembubaran kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) diPengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Lima terpidana kasus terorisme yang merupakan anggota JAD turut dihadirkan di ruang sidang.
Baca: Kemendagri: Menteri Wajib Mengundurkan Diri Jika Dicalonkan Menjadi Capres atau Cawapres
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menuturkan ada ratusan personel disiagakan untuk mengawal jalannya persidangan.
"Sebanyak 180 personel lebih yang kami terjunkan, terdiri dari Brimob, Sabhara, dan tim penembak jitu," ucap Indra di Pengadilan Negeri jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Baca: Program Ganjil-Genap Sukses Pangkas Waktu Tempuh dan Tingkatkan Jumlah Penumpang TransJakarta
Indra mengatakan pengamanan di pengadilan terbagi menjadi empat ring.
Di dalam ruang sidang, di luar ruang sidang, di dalam pengadilan, hinga di luar area pengadilan.
Persidangan di ruangan lainnya pun tetap berjalan lancar hari ini.
Baca: Anies: Jika yang Mengelola Jakarta Dulu Memerhatikan, Kita Tidak Punya Warisan Kali Item
Namun pengunjung harus menjalani pemeriksaan sebelum masuk ke pengadilan.
"Kegiatan sidang lainnya normal ya, cuma lebih ketat saja pemeriksaan kepada pengunjung yang masuk, terus juga kami sterilisasi," kata Indra.
Berita ini sudah tayang di tribunjakarta.com dengan judul: 180 Polisi Bersenjata Perketat Sidang Pembubaran JAD di Pengadilan Negeri Jaksel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.