Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Brimob Hingga Penembak Jitu Diturunkan untuk Amankan Sidang Pembubaran JAD

"Sebanyak 180 personel lebih yang kami terjunkan, terdiri dari Brimob, Sabhara, dan tim penembak jitu,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Brimob Hingga Penembak Jitu Diturunkan untuk Amankan Sidang Pembubaran JAD
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 180 personel kepolisian diturunkan guna mengamankan sidang perdana pembubaran kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) diPengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Lima terpidana kasus terorisme yang merupakan anggota JAD turut dihadirkan di ruang sidang.

Baca: Kemendagri: Menteri Wajib Mengundurkan Diri Jika Dicalonkan Menjadi Capres atau Cawapres

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menuturkan ada ratusan personel disiagakan untuk mengawal jalannya persidangan.

"Sebanyak 180 personel lebih yang kami terjunkan, terdiri dari Brimob, Sabhara, dan tim penembak jitu," ucap Indra di Pengadilan Negeri jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Baca: Program Ganjil-Genap Sukses Pangkas Waktu Tempuh dan Tingkatkan Jumlah Penumpang TransJakarta

Indra mengatakan pengamanan di pengadilan terbagi menjadi empat ring.

Di dalam ruang sidang, di luar ruang sidang, di dalam pengadilan, hinga di luar area pengadilan.

Berita Rekomendasi

Persidangan di ruangan lainnya pun tetap berjalan lancar hari ini.

Baca: Anies: Jika yang Mengelola Jakarta Dulu Memerhatikan, Kita Tidak Punya Warisan Kali Item

Namun pengunjung harus menjalani pemeriksaan sebelum masuk ke pengadilan.

"Kegiatan sidang lainnya normal ya, cuma lebih ketat saja pemeriksaan kepada pengunjung yang masuk, terus juga kami sterilisasi," kata Indra.

Berita ini sudah tayang di tribunjakarta.com dengan judul: 180 Polisi Bersenjata Perketat Sidang Pembubaran JAD di Pengadilan Negeri Jaksel

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas