Inneke Koesherawati Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap di Lapas Sukamiskin
Inneke Koesherawati, Selasa (24/7/2018) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inneke Koesherawati, Selasa (24/7/2018) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli fasilitas sel dan izin di Lapas Sukamiskin, Bandung yang menyeret suaminya, Fahmi Dharmawansyah.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AR (Andri Rahmat)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca: Dewan Pakar PKPI Minta Demokrat Lupakan Jokowi: Jangan Abu-abu Terus
Setibanya di KPK sekitar pukul 09.45 WIB, Inneke memilih langsung masuk ke lobi untuk menemui penyidik.
Inneke yang menggunakan baju terusan berwarna hitam dibalut hijab abu-abu enggan memberikan keterangan kepada awak media.
Baca: Berstatus Mantan Napi, Ini Penjelasan KPU Soal Pencalonan Tommy Soeharto Sebagai Anggota Legislatif
Ia hanya melempar senyum ke arah awak media.
Tidak hanya Inneke, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya yakni, Direktur PT Laju Maju Sejahtera, Anita Selviana Nayaon, dan Sales Counter, Rina Yuliana.
"Dua saksi yang lain juga sama diperiksa untuk AR," kata Febri.