Rayakan Hari Kependudukan Dunia, Sudah Sejauh Mana Program KB di Indonesia?
Keluarga Berencana merupakan hak asasi manusia yang penerapannya arus bisa membawa kebaikan bagi masyarakat.
Editor: Content Writer
Menurut International Conference on Population and Development atau yang sering disingkat ICPD, setiap umat manusia yang hidup di dunia ini mempunyai hak memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab jumlah dan kelahiran anak mereka, serta akses secara bebas pelayanan Keluarga Berencana (KB).
Keberadaaan KB ini menjadi jembatan hak bereproduksi agar setiap keluarga atau individu bisa menghindari kelahiran yang tak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval antar kelahiran, mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur suami dan istri, serta menentukan jumlah anak dalam keluarga.
Di Indonesia, jaminan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut dilaksankan oleh BKKBN.
BKKBN terus melanjutkan komitmen tersebut sehingga seluruh masyarakat Indonesia bisa mendapatkan akses universal terhadap layanan kesehatan reproduksi dan seksual serta hak reproduksi, termasuk informasi dan pelayanan keluarga berencana.
Program KB di Indonesia sendiri diakui dunia sebagai salah satu program yang berhasil. Dalam menjalankan ada beberapa aspek yang menjadi tujuan agar pembangunan keluarga di Indonesia berjalan dengan semestinya.
Tujuan itu diantaranya tersedianya sistem pelayanan KB yang merata dan berkualitas di sektor pemerintah dan swasta, meningkatnya penggunaan metode KB modern yang berkesinambungan, meningkatnya penataan pelayanan/pengelolaan program KB di semua jenjang dan lingkungan yang mendukung, serta mengembangkan dan mengaplikasikan inovasi dan riset operasional KB.
Bonus Demografi
Indonesia saat ini telah memasuki fenomena kependudukan yang disebut bonus demografi. Bonus demografi ini adalah hasil dari upaya menurunkan angka TFR melalui program Keluarga Berencana (KB).
Jika dimanfaatkan secara optimal, bonus demografi dapat memacu pertumbuhan ekonomi, yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan kesejahteraan bangsa. Namun, jika tidak maka bonus demografi bisa menjadi bencana kependudukan.
Belum meratanya aksesibiltas dan kualitas pelayanan informasi dan pelayanan KB diseluruh Indonesia mengakibatkan pencapaian bonus demografi sangat bervariasi antar daerah.
“Hal ini tentunya menjadi perhatian untuk dilakukannya pengelolaan kependudukan agar terjadi keseimbangan persebaran penduduk dan pemerataan pembangunan termasuk dalam pembangunan SDM melalui Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK),” jelas Plh. Sekretaris Utama Agus Sukiswo pada acara Seminar Nasional Hari Kependudukan Dunia Tahun 2018, dengan tema KB sebagai Hak Azasi Manusia yang merupakan terjemahan dari “Family Planning as Human Right”, Rabu (25/7/2018) di Auditorium Kantor BKKBN-Jakarta Timur.
Dan atas jawaban permasalahan itu, Program KB bisa menjadi solusi yang tepat.
“Salah satu upaya menekan laju pertumbuhan penduduk adalah Program KB, Program KB bukan hanya digunakan untuk menekan pertumbuhan penduduk, tetapi juga menyelamatkan nyawa para ibu,” tambah Agus.
Menurut Agus, program Kependudukan dan KB tidak menjadi prioritas daerah, terutama daerah dengan jumlah penduduk masih jarang, atau yang PAD-nya rendah.
Atau sebaliknya, ada sebagian kalangan yang merasa sudah cukup mampu secara finansial dapat membiayai anaknya, beranggapan boleh memiliki anak banyak.
Padahal membesarkan anak, bukan hanya tanggung jawab individu orang tuanya semata. Namun juga terkait dengan tanggung jawab kolektif pada level masyarakat dan negara.
“Pada tingkat masyarakat, dengan semakin banyaknya jumlah penduduk, juga akan timbul isu persaingan, memperebutkan kesempatan (seperti kesempatan kerja, mengenyam pendidikan, pelayanan kesehatan, dsb) maupun memperebutkan sumber daya alam yang jumlahnya terbatas (misalnya kecukupan pangan, lahan, dan air bersih),” tegas Agus.
Maka oleh sebab itulah BKKBN telah mengembangan program kependudukan, di antaranya melakukan kajian-kajian dan melakukan usaha-usaha persuasif kepada para pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan yang berwawasan kependudukan, agar usaha-usaha tersebut dapat dilakukan secara masif terutama kepada Pemda kab/kota dan DPRD sehingga pembangunan berwawasan kependudukan semakin melembaga. (*)