Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Najwa Shihab Ungkap Fakta Berbeda Kondisi Sel Nazaruddin dan Setya Novanto yang Sempit dan Kumuh

Dari tayangan video, kamar sel Setnov tampak sempit dengan sebagian cat dinding yang sudah mengelupas.

Editor: Suut Amdani
zoom-in Najwa Shihab Ungkap Fakta Berbeda Kondisi Sel Nazaruddin dan Setya Novanto yang Sempit dan Kumuh
Youtube/Mata Najwa
Setya Novanto saat sidak Mata Najwa bersama Kemenkumham di Lapas Sukamiskin 

TRIBUNNEWS.COM - Pembawa acara Mata Najwa, Najwa Shihab mengunjungi sel mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto (Setnov) di Lapas Sukamiskin.

Diketahui, Setnov merupakan terpidana kasus korupsi e-KTP, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Setnov divonis penjara 15 tahun.

Dilansir TribunWow.com dari siaran Mata Najwa, Rabu (25/7/2018), saat dikunjungi Najwa, Setnov tampak ceria dan tertawa.

Ia mengaku sudah ikhlas menjalani hukumannya.

Dari tayangan video, kamar sel Setnov tampak sempit dengan sebagian cat dinding yang sudah mengelupas.

Setnov mengaku bahwa sel tersebut merupakan sel yang ia tempati dari awal.

Berita Rekomendasi

Ia juga bercerita aktivitasnya sehari-hari yakni olahraga dan mengaji.

Setnov juga menyebut bahwa barang-barang yang ada di kamar selnya merupakan peninggalan dari napi terdahulu.

Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Setnov mengaku terkejut.

"Saya sih terus terang agak kaget ya, padahal Kalapas baik ya," ungkapnya.

Setnov juga tahu jika kamar napi lainnya ada yang bagus dan mewah, akan tetapi, ia mengatakan jika dirinya belajar ikhlas dan tidak mau macam-macam.

"Yang Rp 200 juta hingga Rp 500 juta untuk fasilitas bapak dengar juga?" tanya Najwa.

Setnov menyatakan jika dirinya sempat mendengar ada hal tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas