Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUMAH TERALIRI GAS, Masyarakat Bandar Lampung Bersyukur Nikmati Jargas PGN

Jaringan gas untuk rumah tangga (Jargas RT) dilaksanakan sesuai dengan surat dari pemerintah No. 8086K/12/MEM/2016 tentang Penugasan Kepada PT PGN Tbk

Penulis: FX Ismanto

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Jaringan gas untuk rumah tangga (Jargas RT) dilaksanakan sesuai dengan surat dari pemerintah No. 8086K/12/MEM/2016 tentang Penugasan Kepada PT PGN Tbk melaksanakan Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Tahun Anggaran 2017 (“Jargas RT”). Berdasarkan surat penugasan tersebut, bukan hanya di wilayah Bandar Lampung, PGN juga telah mengalirkan gasnya di kota Mojokerto, Kab Musi Banyuasin, Rusun Kemayoran DKI Jakarta, dengan total sambungan berjumlah 28.778 Rumah. Demikian ditegaskan oleh Sales Area Head (SAH) PGN Area Lampung, Wendi Purwanto, kepada media Jumat (27/7/2018).

SAH PGN Area Lampung itu menuturkan, program Jargas RT ini telah dipasang di delapan Kecamatan kota Bandar Lampung. Khusus Kota Bandar Lampung dalam program ini mendapatkan jumlah sambungan terbanyak diantara Kota/Kabupaten lainnya yakni sejumlah 10.321 sambungan. Dari jumlah tersebut secara keseluruhan telah terpasang di lokasi yang telah direncanakan sesuai Front End Engineering Design (FEED).

“Sambungan Jargas RT ini telah dapat dinikmati oleh warga di 8 kecamatan yakni di Tanjung Karang Pusat, Tanjung Karang Barat, Sukarame, Way Halim, Teluk Betung Utara, Tanjung Senang, Labuhan Ratu, dan Kedaton. PGN akan selalu siap mengemban tugas yang diamanatkan oleh Pemerintah untuk memastikan gas bumi tersebut dapat dinikmati oleh warga Bandar Lampung dengan aman, komitmen terhadap layanan prima, serta kepastian kontinuitas penyediaan bahan bakar gas bumi demi kelancaran penyaluran kepada masyarakat ,” kata Wendi.

Wendi pun menyebutkan bahwa untuk menjadi pelanggan jargas PGN seorang warga tidak perlu membeli kompor khusus tapi cukup melakukan konversi kompor eksisting. “Pelanggan tidak perlu membeli kompor baru ketika akan menggunakan gas bumi tersebut, cukup dilakukan konversi saja yakni mengubah bagian tertentu dari kompor tersebut”, ungkap Wendi.

Terkait dengan pembayaran pelanggan, prosesnya semakin mudah karena pelanggan dapat membayar melalui beberapa cara diantaranya, melalui ATM BRI, Mandiri, BCA, BTN, Indomart, maupun PPOB setempat.

Hingga saat ini, proses tersebut hampir mencapai 50% dari total sambungan Jargas RT yang telah terpasang. Ditargetkan bulan September 2018, seluruh sambungan Jargas RT terpasang dan masyarakat akan dapat memasak menggunakan gas bumi.

“Sambungan Jargas RT ini telah dapat dinikmati oleh warga di delapan kecamatan yakni di Tanjung Karang Pusat, Tanjung Karang Barat, Sukarame, Way Halim, Teluk Betung Utara, Tanjung Senang, Labuhan Ratu, dan Kedaton,”ujar Wendi.

Warga Bandar Lampung yang telah menikmati kemudahan serta murahnya gas bumi PGN adalah Mujian, warga Jalan Amir Hamzah Gang Pemborong itu, hanya perlu membayar Rp. 19.500 selama menggunakan gas bumi untuk memasak. Hal yang demikian pula dirasakan oleh Supartoyo warga Jalan Durian I, dirinya hanya membayar Rp. 28.500 untuk pemakaian gas bumi selama 1 bulan.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, kepala Bidang Energi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Jefri Aldi menambahkan, program Jargas RT yang disusun Pemerintah ini sangat membantu masyarakat Bandar Lampung dari berbagai sisi, diantaranya adalah Gas Bumi merupakan sumber energi yang ramah lingkungan, lebih mudah serta aman dalam pemanfaatannya, tanpa kekhawatiran akan ketersediaannya kapan pun masyarakat ingin menggunakan, serta yang tidak kalah penting adalah lebih murah jika dibandingkan oleh elpiji.

Pihaknya mengharapkan bahwa di tahun berikutnya, Pemerintah akan tetap mengalokasikan sejumlah sambungan untuk warga Bandar Lampung. Bahkan dirinya menyatakan siap mendukung apabila diluar sektor Rumah Tangga, seperti Rumah Makan, Hotel, Café, bersedia beralih ke sumber energi gas bumi tersebut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas