Poros Prabowo Tunggu Hasil Rakornas PAN Soal Cawapres
Rakornas tersebut akan membahas arah koalisi PAN pada Pemilu presiden mendatang, serta Cawapres
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional menunda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang sedianya digelar 6-7 Agusutus 2018.
Rakornas tersebut akan membahas arah koalisi PAN pada Pemilu presiden mendatang, serta Cawapres yang akan diusulkan PAN kepada mitra partai koalisi.
Wasekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan penundaan Rakornas tersebut sangat singkat. Rakornas tetap akan digelar pada masa pendaftaran Capres dan Cawapres Pilpres 2019.
"Iya kita mundurkan sedikit. Mudah-mudahan hanya satu dua hari saja," kata Eddy saat dihubungi, Senin, (6/8/2018).
Adapun alasan penundaan tersebut menurut Eddy merupakan permintaan dari beberapa ketua DPW PAN. Mereka meminta waktu untuk menggelar rapat pleno terlebih dahulu.
"Mereka meminta tambahan waktu untuk rapat pleno dan memberikan rekomendasi ke DPP," katanya.
Sementara itu sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa partai Gerindra masih menunggu Cawapres yang diusulkan PAN dalam pembahasan koalisi. PAN menurut Muzani akan memberikan usulan tersebut setelah Rakornas.
"Jadi kita dengar apa keputusan Rakornas. Jadi itu yang mau kita pegang. Tapi hasil pembicaraan kami dengan teman-teman PAN, InsyaAllah dalam komitmen yang sama yakni mencalonkan pak Prabowo sebagai Capres RI tahun 2019," katanya.
Muzani mengatakan pihaknya berpegang pada hasil Rakornas PAN dalam menunggu rekomendasi Cawapres resmi dari partai tersebut.
Untuk diketahui poros Prabowo masih alot dalam membahas Cawapres. PKS tetap berkeras mengusulkan Cawapres berdasarkan hasil Ijtima Ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa ( GNPF) yakni Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri atau Ustaz Abdul Somad. Sementara Demokrat mengusulkan Ketua Kogasma Pemenangan Pemilu Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) .
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.