Rumah Kapitra Dilempari Bom Molotov, Mardani Ali Sera: Itu Kriminal Biasa
Mardani yang lebih dulu diteror hal yang sama, menolak berkomentar soal kaitan pelemparan bom molotov dengan pilihan politik Kapitra.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi soal kasus pelemparan bom molotov yang menimpa pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera.
Mardani juga pernah mengalami hal serupa dengan yang dialami Kapitra.
"Saya rasa aparat penegak hukum harus segera bertindak, karena negara ini negara hukum bukan negara barbar," ujarnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).
Baca: Ada Tindak-tanduk Mencurigakan Sebelum Rumahnya Dilempar Bom Molotov
Namun, Mardani yang lebih dulu diteror hal yang sama, menolak berkomentar soal kaitan pelemparan bom molotov dengan pilihan politik Kapitra.
"Saya melihat ini kriminal biasa saja," tambahnya.
Ditanya mengenai perkembangan kasusnya, Mardani menyebut bahwa kepolisian akan memutuskan dalam waktu dekat hasil analisis di laboratorium terkait barang-barang bukti yang didalami.
"Saya juga sudah dimintai keterangan oleh polisi, nanti akan diputuskan," tambahnya.
Sebelumnya pada Senin malam, kediaman Caleg PDIP Kapitra Ampera yang terletak di Jalan Tebet Timur Dalam VIII sekitar pukul 19.00 WIB dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal.
Pengacara Habib Rizieq tersebut mengatakan bahwa dirinya sudah mengetahui siapa pelaku yang melemparkan bom molotov ke rumahnya.
"Ciri-cirinya saya sudah share ke rekan-rekan media," ujarnya saat ditemui.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Indra Jafar mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pelemparan bom molotov ke rumah caleg PDIP Kapitra Ampera.
Adapun barang bukti tersebut, dikatakan Indra Jaffar, salah satunya merupakan dua botol minuman energi
"Satu botol sudah pecah, satu botol lainnya masih dalam keadaan utuh," ujarnya.