Masa Tanggap Darurat Diperpanjang hingga 25 Agustus, Korban Meninggal Tercatat 387 Orang
Gubernur Nusa Tenggara Barat memutuskan untuk memperpanjang 14 hari masa tanggap darurat yaitu terhitung Minggu (12/8/2018) hingga Sabtu (25/8/2018).
Penulis: Dewi Agustina
Semuanya itu menurut Sutopo memerlukan bantuan.
Sedangkan kerusakan fisik masih sama jumlahnya, yaitu 67.875 unit rumah rusak, 468 sekolah rusak, 6 jembatan rusak, 3 rumah sakit rusak, 10 puskesmas rusak, 15 masjid rusak, 50 unit mushola rusak, dan 20 unit perkantoran rusak.
Angka tersebut masih bersifat sementara karena pendataan dan verifikasi masih dilakukan petugas.
Pendataan dan verifikasi rumah diprioritaskan agar terdata jumlah kerusakan rumah dengan nama pemilik dan alamat untuk selanjutnya di-SK-kan Bupati/Walikota dan diserahkan ke BNPB untuk selanjutnya korban menerima bantuan stimulus perbaikan rumah.
Hingga H+6 masih terdapat beberapa pengungsi yang belum mendapat bantuan, khususnya di Kecamatan Gangga, Kayangan dan Pemenang yang aksesnya sulit dijangkau.
Baca: Firasat Sang Kakak Sebelum Pegawai BPJS Kesehatan Ria Damayanti Meninggal Akibat Kecelakaan
Juga di beberapa titik di Lombok Barat. Bantuan logistik terus berdatangan.
Permasalahan utama adalah distribusi logistik yang untuk mengirimkan ke ribuan titik pengungsian.
Akses jalan menuju lokasi pengungsi juga rusak. Sebagian besar jalan di Lombok Utara mengalami kerusakan akibat gempa.
"Oleh karena itu percepatan distribusi logistik menjadi prioritas saat ini, selain pemenuhan kebutuhan dasar bagi pengungsi," ujar Sutopo.
Kebutuhan mendesak saat ini adalah tenda, selimut, makanan siap saji, beras, MCK portable, air minum, air bersih, tendon air, mie instan, pakaian, terpal/alas tidur, alat penerang/listrik, layanan kesehatan dan trauma healing.