Soal Pengganti Sandiaga Uno, Gerindra Deal dengan PKS?
Namun beredar isu, posisi itu akan menjadi milik PKS, lantaran posisi cawapres sudah diisi oleh Sandiaga Uno.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik diisukan mengisi posisi kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang lowong.
Namun beredar isu, posisi itu akan menjadi milik PKS, lantaran posisi cawapres sudah diisi oleh Sandiaga Uno.
Ketua bidang Hukum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, membantah adanya deal seperti itu antara Gerindra dan PKS. Ia hanya mengakui nama-nama tersebut memang telah beredar di internal.
"Saya nggak dengar ada keputusan itu (prioritas PKS, - red). Tapi secara hukum 2 partai itu yang bisa mengusulkan penggantinya Pak Sandi," ujar Habiburokhman, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/8/2018).
"Jadi usulan nama calon Wakil Gubernur ada banyak nama, ada Pak Mardani, ada Pak Taufik tapi masih agak prematur kalau dibahas sekarang," katanya.
Sementara itu, juru bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan para pimpinan Gerindra dan PKS sedang membicarakan nama untuk pengisi posisi tersebut.
Ia meyakini PKS dan Gerindra akan memberikan kader terbaiknya sebagai ganti Sandiaga Uno.
Terkait nama Mardani dan Taufik, Kholid mengakui nama itu memang telah dibicarakan. Namun nama spesifik yang akan mengisi posisi Wagub DKI akan dibicarakan oleh pimpinan PKS dan Gerindra.
Berbeda dengan Habiburokhman, Kholid mengakui adanya kesepakatan, terutama dalam politik. Ia juga mengatakan kesempatan PKS mengisi Wagub lebih besar lantaran posisi cawapres telah diberikan.
"Tentu ada kesepakatan-kesepakatan yang saling menguntungkan. Dalam politik itu kan pasti ada kesepakatan yang menguntungkan seluruh anggota koalisi maupun Gerindra, PKS di DKI," kata dia.
"Anda bisa terjemahkan sendiri. Ketika PKS sudah tidak cawapres, tentunya kesempatan lebih diberikan pada PKS Wagub. Seharusnya begitu (jatah untuk PKS)," tukas Kholid.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.