Mabes Polri Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Syafruddin sebagai Wakapolri
"Wakapolri sudah melayangkan surat pengunduran diri selaku anggota Polri, dan otomatis jabatan sudah dilepaskan dari beliau," ujar Iqbal
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, Syafruddin telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai Wakapolri pada Selasa (14/8/2018) malam.
"Mekanisme sudah dilakukan kemarin. Wakapolri sudah melayangkan surat pengunduran diri selaku anggota Polri, dan otomatis jabatan sudah dilepaskan dari beliau," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Baca: Mabes Polri Bersyukur Komjen Syafruddin Jabat Menteri PAN-RB
Dengan pengunduran diri tersebut, Syafruddin telah melepas jabatan Wakapolri dan tak lagi tercatat sebagai polisi aktif.
Mantan Kapolrestabes Surabaya itu mengatakan Syafruddin sama saja dengan mengajukan pensiun dini. Karena, masa aktif yang bersangkutan masih tersisa hingga bulan Mei 2019.
Baca: Demokrat: Persoalan Mahar Sudah Selesai
Lebih lanjut, Iqbal menyebut surat pengunduran diri itu diberikan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Yang kemudian diteruskan ke Istana untuk diberikan pada Presiden Joko Widodo.
"Sudah disetujui Kapolri. Kapolri juga sudah mengirimkan surat itu ke istana ke presiden," tukasnya.