BNPB Rilis Rincian Kerugian Gempa Lombok yang Mencapai Rp 7,45 Triliun dan Masih Akan Bertambah
Gempa bumi sebesar 7 SR di Lombok, pada Minggu (5/8/2018) lalu, ditafsir mengakibatkan kerusakan dan kerugian parah hingga mencapai Rp 7,45 triliun.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Gempa bumi sebesar 7 SR di Lombok, pada Minggu (5/8/2018) lalu, ditafsir mengakibatkan kerusakan dan kerugian parah hingga mencapai Rp 7,45 triliun.
Lewat twitternya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menyampaikan total kerugian akibat gempa hingga 13/8/2018.
Menurutnya, angka ini akan terus bertambah karena Lombok masih memerlukan waktu untuk pulih kembali dari bencana.
• Alami Lonjakan Harga yang Signifikan, Saham FILM Disuspensi oleh BEI
Menurut BNPB, sektor permukiman adalah penyumbang terbesar dari kerusakan dan kerugian akibat bencana yaitu mencapai 81 persen.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>
BERITA REKOMENDASI