Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Harus Berdialog dengan Partai Politik Atasi Permasalahan Bakal Calon Anggota Legislatif

"KPU perlu membuka diri tentang berbagai hal. Seperti sistem-sistem informasi di KPU harus terbuka dan harus diuji ketangguhannya,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU Harus Berdialog dengan Partai Politik Atasi Permasalahan Bakal Calon Anggota Legislatif
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Kaka Suminta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, meminta KPU RI transparan dalam menyampaikan informasi kepada peserta pemilu.

Menurut dia, pemberian informasi secara transparan dapat membantu peserta pemilu khususnya partai politik menyampaikan data Daftar Calon Sementara (DCS).

Sehingga, tak terjadi permasalahan seperti pada saat ini.

Baca: Ketua DPR: Kapolri Sudah Ajukan Nama Idham Aziz Jadi Wakapolri

"KPU perlu membuka diri tentang berbagai hal. Seperti sistem-sistem informasi di KPU harus terbuka dan harus diuji ketangguhannya," ujar Kaka, dalam sesi diskusi di Media Center Bawaslu RI, Kamis (16/8/2018).

Dia menjelaskan, KPU RI harus memperlakukan seluruh peserta pemilu secara adil.

Baca: Ahok Anggap Bagus Keputusan Jokowi Gandeng Maruf Amin Jadi Cawapres

Sementara itu, partai politik menjalankan kewajiban memenuhi syarat yang ditentukan pihak lembaga penyelenggara pemilu itu.

Berita Rekomendasi

Dia menyarankan supaya ada dialog secara intensif antara KPU RI dengan partai politik.

Sementara itu, publik Agar publik dapat memberikan masukan terhadap teknis penyelenggaraan pemilu.

"Asas penyelenggara adalah transparansi. Itu adalah asas yang tidak boleh dilanggar dan ditutupi oleh penyelenggara pemilu," kata dia.

Baca: Wasekjen PAN: Pidato Zulkifli Hasan Sangat Objektif dan Proporsional

Namun, apabila terdapat permasalahan di tahapan pemilu, yang menghabiskan energi, maka Bawaslu harus pro aktif membuka sistem informasi.

Lembaga pengawas pemilu itu harus membantu pemilih mendapat informasi DCS.

"Inipun terlambat, harusnya penegakan keadilan terhadap informasi sebelum DCS. Agar pemilih mendapatkan akses atas bantuan Bawaslu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas