Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lewat Facebook, Sri Mulyani Jawab Sindiran Ketua MPR Soal Utang Negara

Sri Mulyani menjawab detil pernyataan Ketua MPR, Zulkifli Hasan yang mengatakan kalau pembayaran pokok utang pemerintah tidak wajar.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Lewat Facebook, Sri Mulyani Jawab Sindiran Ketua MPR Soal Utang Negara
TRIBUNNEWS/APFIA
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan saat Sidang Tahunan MPR RI mengatakan jika utang pemerintah yang  jumlahnya mencapai Rp 4.200 triliun dan  kemampuan mencicil utang di luar batas kewajaran.

"Rp 400 triliun di 2018 itu setara 7 kali dana desa, 6 kali anggaran kesehatan. Itu sudah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar," kata Zulkifli Hasan (16/8/2018).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab detil pernyataan Ketua MPR, Zulkifli Hasan yang mengatakan kalau pembayaran pokok utang pemerintah tidak wajar.

Melalui akun Facebooknya, Sri Mulyani mengatakan yang diungkapkan oleh Ketua MPR tersebut  bermuatan politis dan menyesatkan. Kemudian Sri Mulyani pun membagi penjelasannya dalam tujuh poin.

"Pernyataan tersebut selain bermuatan politis juga menyesatkan. Berikut penjelasannya:

1. Pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp 396 triliun, dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah tersebut 44 persen adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 (Sebelum Presiden Jokowi). Ketua MPR saat ini adalah bagian dari kabinet saat itu.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, 31,5 persen pembayaran pokok utang adalah untuk instrumen SPN/SPN-S yang bertenor di bawah satu tahun yang merupakan instrumen untuk mengelola arus kas (cash management). Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?

2. Karena Ketua MPR menggunakan perbandingan, mari kita bandingkan jumlah pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan dan anggaran Dana Desa.

Jumlah pembayaran pokok utang Indonesia tahun 2009 adalah Rp117,1 triliun, sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp25,6 triliun. Jadi perbandingan pembayaran pokok utang dan anggaran kesehatan adalah 4,57 kali lipat. Pada tahun 2018, pembayaran pokok utang adalah Rp396 triliun sedangkan anggaran kesehatan adalah Rp107,4 triliun, atau perbandingannya turun 3,68 kali. Artinya rasio yang baru ini sudah menurun dalam 9 tahun sebesar 19,4 persen.

Bahkan di tahun 2019 anggaran kesehatan meningkat menjadi Rp122 triliun atau sebesar 4,77 kali anggaran tahun 2009, dan rasionya mengalami penurunan jauh lebih besar lagi, yakni 26,7 persen. Di sini anggaran kesehatan tidak hanya yang dialokasikan ke Kementerian Kesehatan, tapi juga untuk program peningkatan kesehatan masyarakat lainnya, termasuk DAK Kesehatan dan Keluarga Berencana.

Mengapa pada saat Ketua MPR ada di kabinet dulu tidak pernah menyampaikan kekhawatiran kewajaran perbandingan pembayaran pokok utang dengan anggaran kesehatan, padahal rasionya lebih tinggi dari sekarang? Jadi ukuran kewajaran yang disebut Ketua MPR sebenarnya apa?

Kenaikan anggaran kesehatan hingga lebih 4 kali lipat dari 2009 ke 2018 menunjukkan pemerintah Presiden Jokowi sangat memperhatikan dan memprioritaskan pada perbaikan kualitas sumber daya manusia.

3. Ketua MPR juga membandingkan pembayaran pokok utang dengan dana desa. Karena dana desa baru dimulai tahun 2015, jadi sebaiknya kita bandingkan pembayaran pokok utang dengan dana desa tahun 2015 yang besarnya 10,9 kali lipat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas