Sejumlah Tokoh Desak Jokowi Jadikan Gempa di NTB sebagai Bencana Nasional
Hingga kini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menetapkan gempa di Lombok, NTB sebagai bencana nasional.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Wilayah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali diguncang gempa, Minggu (19/8/2018).
Namun, hingga kini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menetapkan gempa di NTB menjadi bencana nasional.
Menanggapi hal ini, sejumlah tokoh pun mendesak Jokowi agar segera menetapkan status gempa di NTB sebagai bencana nasional.
Muhammad Said Didu, mantan anggota DPR/MPR tahun 1999 mendesak Jokowi serta Jusuf Kalla (JK) untuk mengubah status bencana Lombok.
Hal tersebut diungkapkan Said Didu melalui Twitter miliknya, @saididu, Minggu (19/8/2018).
"Bapak Presiden @jokowi dan Bapak Wapres @Pak_JK yth, saya tdk paham apa kriteria status bencana/gempa nasional.
tapi melihat penderitaan rakyat di NTB saya yakin rakyat Indinesia setuju bencana di NTB saat ini statusnya diubah menjadi bencana nasional," tulis Said Didu.
Aktivis, Ratna Sarumpaet juga turut mendukung perubahan status gempa di NTB melalui Twitter @ratnaSpaet, Senin (20/8/2018).