Migrant Care Soroti Kekurangan Persiapan Pemilu di Luar Negeri
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, memperkirakan rendahnya data pemilih sementara luar negeri dipicu oleh beberapa faktor.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Migrant Care menyoroti rendahnya Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) Pemilu 2019 dan belum merepresentasi jumlah buruh Migran di Luar Negeri. Selain itu, ditemukan data pemilih tidak akurat.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, memperkirakan rendahnya data pemilih sementara luar negeri dipicu oleh beberapa faktor.
Baca: Jika Sukses Singkirkan UEA, Negara Inilah yang Jadi Calon Lawan Indonesia di Perempat Final
Menurut dia, faktor pertama, pemerintah Indonesia belum berupaya serius untuk melakukan pendataan buruh migran tidak berdokumen yang diperkirakan jumlah tiga kali lipat dibandingkan data buruh migran berdokumen.
"Pendataan ini juga dipertanyakan oleh Komite Pekerja Migran PBB dalam sesi review atas laporan inisial pemerintah Indonesia terhadap implementasi konvensi pekerja migran di Geneva pada September 2017," ujar Anis, ditemui di kantor KPU RI, Senin (20/8/2018).
Faktor kedua, ketidakseriusan PPLN dalam melakukan pendataan yang diduga kuat menggunakan metode konvensional, hanya mendata secara sekedarnya.
Padahal, kata dia, BNP2TKI memiliki SISKOTKLN, Kemenlu memili PORTAL, imigrasi memiliki sistem SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian) dimana ketiga sistem itu merupakan sumber data yang menjadi rujukan utama menghimpun data pemilih luar negeri.
"Ketiga, partisipasi dalam pengimpunan data pemilih luar negeri masih terbatas," kata dia.
Sementara dari sisi akurasi, dia menjelaskan, banyak temuan yang signifikan dari kajian Pusat Studi Migrasi Migrant CARE terhadap DPSLN beberapa negara, antara lain Malaysia, Saudi Arabia, Singapura, Taiwan, Abu Dhabi, Bahrain.
Temuan itu berupa, pertama format DPSLN berbeda-beda, banyak negara tidak mencantumkan kolom nomor paspor, dan tanggal lahir. Sementara nomor paspor dan tanggal lahir salah satu kunci mengidentifikasi keakurasian data pemilih.
"Di banyak negara juga tidak dilakukan data pilah gender. Ada juga DPSLN yang hanya mencantumkan nama pemilih dengan inisial, seperti DPS Johor Bahru, sehingga tidak bisa di cek oleh pemilihnya apakah sudah terdaftar atau belum," kata dia.
Kedua, beberapa negara tidak mengumumkan DPSLN di website KBRI atau KJRI, sehingga tidak ada akses untuk mengkaji. Seperti Hongkong, Korea, Jepang, dan lain-lain
Ketiga, banyak ditemukan DPS ganda, seperti dalam DPSLN Kualalumpur ditemukan data ganda sejumlah 20.800 yang memiliki kesaamaan nama dan nomor paspor. Di Singapura, ditemukan 245 DPS ganda.
"Banyaknya data ganda ini diperkirakan karena input lebih dari satu kali terhadap pemilih yang melakukan perpanjangan paspor di KBRI/KJRI. Pemilih di bawah umur (1-15 tahun) juga masuk dalam DPS Arab Saudi dan banyak ketidaksesuaian jenis kelamin" tegasnya.
Keempat, jumlah DPSLN kontradiksi dengan statistik buruh migran yang sering disampaikan oleh pemerintah Indonesia. Seperti di Kualalumpur DPSLN 274.026 pemilih, angka ini diperkirakan hanya 10% dari perkiraan jumlah buruh migran yang bekerja disana mencapai 2,5 juta orang.
Berdasarkan beberapa temuan diatas, Migrant Care mendesak KPU dan Pokja Pemilu Luar Negeri lebih serius melakukan perbaikan data pemilih secara berkualitas.
"KPU juga diharapakan membangun kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk masyarakat sipil dalam membenahi DPSLN sebelum pengumuman Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) PEMILU 2019. DPS dalam negeri berjumlah 185.639.674 pemilih, terdiri dari 92.843.299 pemilih laki-laki dan 92. 796 375 perempuan.
DPS luar negeri berjumlah 1. 281.597 pemilih, jumlah pemilih laki-laki mencapai 666.160 orang dan pemilih perempuan mencapai 615.437 orang. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) luar negeri mencapai 338, titik kotak suara keliling mencapai 461, dan titik pos mencapai 154.
Jumlah DPSLN ini masih lebih rendah jika dibandingkan dengan jumlah DPTLN pada PEMILU 2014 yang mencapai 2.038.711 pemilih yang notabene menjadi dasar penyusunan DPSLN PEMILU 2019. Berdasarkan data Kemenlu per Agustus 2017, jumlah buruh migran Indonesia di luar negeri mencapai 4.732.555 orang dengan rincian 2.862.495 (buruh migran berdokumen) dan 1.870.060 (buruh migran tidak berdokumen).
Sedangkan data BNP2TKI menunjukkan data yang berbeda, berdasarkan data penempatan sepanjang tahun 2011-2018 ada 2.955.160 buruh migran Indnesia di luar negeri.
Sedangkan data Bank Indonesia memperkirakan jumlah buruh migran 4,5 juta berbasis pada remitansi yang dikirim buruh migran. Apalagi jika dibandingkan dengan perkiraan jumlah keseluruhan buruh migran Indonesia di luar negeri yang mencapai 7 juta.