BNN Tangkap Kurir Ibrahim Hongkong di Bandara Aceh
"Daus ini suruhan Ibrahim untuk mengantar sabu dengan speed boat dari Pulau Pinang (Penang),"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap seorang tersangka sindikat narkoba jaringan Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan tersangka baru bernama Firdaus alias Daus.
Baca: Ibrahim Hongkong Akui Sering Selundupkan Narkoba ke Indonesia
Ia diamankan Rabu (22/8/2018) pagi di Bandara Aceh.
Menurut Arman, saat ditangkap, Daus baru saja tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Peran Daus diyakini Arman cukup sentral dalam kasus ini.
"Daus ini suruhan Ibrahim untuk mengantar sabu dengan speed boat dari Pulau Pinang (Penang), Malaysia ke tempat serah terima di tengah laut," ujar Arman saat dikonfirmasi wartawan.
Baca: Berhak Bonus Rp 1,5 Miliar, Atlet Peraih Medali Emas Bisa Beli Deretan Mercy Ini
Jenderal bintang dua ini melanjutkan, Daus berupaya mengelabui petugas dengan membeli tiket pesawat dari Penang tujuan Aceh.
Setelah check in dan cap paspor di Imigrasi bandara, ternyata Daus tidak berangkat.
Daus malah keluar bandara dan pergi ke Kuala Lumpur.
Di Kuala Lumpur, Daus beli tiket pesawat lagi dan berangkat pulang ke Aceh.
Baca: Mobil Terbakar di Dekat Pintu Tol Tanah Kusir
"Petugas BNN sudah siap menangkap yang bersangkutan ketika turun dari pesawat. Setelah ditangkap Daus langsung diterbangkan ke Medan, Sumatera Utara," ujarnya.
Ketika anak buahnya hendak melakukan tes urin pada Daus, Daus membuat pengakuan mengejutkan.
Daus mengatakan tidak perlu di tes, pasti urinnya positif karena dia menggunakan sabu setiap hari terutama jika melaut.
Arman menambahkan, berdasar keterangan Daus, dia mengaku sudah empat kali mengantar sabu ke tengah laut dan diupah Rp 80 juta.