Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teddy Gusnaidi Minta Bawaslu Proses Dugaan Pemaksaan Nama Cawagub DKI ke Gerindra oleh PKS

Teddy Gusnaidi membuat kultwit panjang terkait dugaan pemaksaan PKS ke politikus Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik terkait cawagub DKI.

Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Teddy Gusnaidi Minta Bawaslu Proses Dugaan Pemaksaan Nama Cawagub DKI ke Gerindra oleh PKS
Twitter
Teddy Gusnaidi 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi PKPI Teddy Gusnaidi membuat kultwit panjang terkait dugaan pemaksaan PKS ke Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik untuk menyetujui dua nama cawagub DKI Jakarta yang diajukan PKS.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui akun Twitternya, @TeddyGusnaidi, yang ditulis pada Jumat (24/8/2018).

Mulanya, Teddy mengatakan jika telah terjadi dugaan pemberian imbalan jabatan wakil gubernur DKI Jakarta dalam proses pencalonan wakil presiden.




Dijelaskannya, dugaan itu menyeret nama politisi Partai Gerindra M Taufik yang mengaku dipaksa oleh PKS untuk meneken surat kesepakatan yang menyatakan dua nama calon cawagub DKI yang diajukan PKS.

Teddy meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tidak menunggu laporan dan berharap agar dugaan pemaksaan itu segera diproses.

Berikut cuitan lengkap Teddy Gusnaidi terkait dugaan pemaksaan PKS kepada M Taufik untuk menyetujui dua nama cawagub DKI Jakarta yang diajukan PKS:

"1. Blm selesai kasus dugaan mahar sandiaga ke PAN & PKS dalam proses pencalonan wapres, kini Bawaslu kembali hrs memeriksa kasus baru lagi, walaupun pelakunya masih pihak yg sama juga. Telah terjadi dugaan pemberian imbalan jabatan wakil Gubernur DKI dlm proses pencalonan wapres.

BERITA TERKAIT

2. M. Taufik, Ketua DPD DKI Gerindra mengaku diancam dan dipaksa oleh PKS. PKS akan menarik dukungan terhadap Prabowo jika dia tidak menandatangani surat kesepakatan yang menyatakan bahwa Mardani Ali Sera dan Nurmansyah menjadi pengganti Wagub DKI yg ditinggalkan Sandiaga Uno.

3. M. Taufik terpaksa menandatangani surat pernyataan tersebut yang disodorkan Wasekjen PKS Abdul Hakim di ruang tunggu VIP KPU saat pendaftaran Capres-cawapres 2019.

4. Taufik menandatangani surat tersebut karena PKS mengancam tidak akan menandatangani surat pendaftaran Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai capres-cawapres yang tinggal beberapa jam lagi.

Halaman Selengkapnya >

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas