Partai Golkar Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Idrus Marham Jika Diminta
"Jadi status kader-kader Partai Golkar yang mempunyai bermasalah seluruhnya sudah mengundurkan diri dari kepengurusan."
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya siap memberi bantuan hukum kepada Idrus Marham yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentunya pada waktunya pada saat diminta kita akan memberikan support (dukungan)," ujar Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jln Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Senin (27/8/2018).
Airlangga menegaskan, status Idrus telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar. Idrus mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"Jadi status kader-kader Partai Golkar yang mempunyai bermasalah seluruhnya sudah mengundurkan diri dari kepengurusan," ujar Airlangga.
Baca: Mobil Listrik Otonom Telkomsel Setia Layani Pengunjung Asian Games 2018
"Sesuai dengan pakta integritas pada saat terjadi kasus hukum yang bersangkutan mengundurkan diri," tambah Airlangga.
Sebelumnya, Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek PLTU-1 yang melibatkan dua tersangka lainnya, Eni Maulana Saragih dan Johannes B Kotjo.