Ditahan KPK, Hakim Merry: Saya Bingung
Ditanya awak media soal kasus yang menjeratnya, Merry mengaku masih bingung mengapa dirinya ditangkap dan dijebloskan ke tahanan KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raut wajah bingung dan kaget terpancar dari Hakim Adhoc Tipikor Merry Purba yang ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara korupsi di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Pantauan Tribunnews.com, setelah tiba pagi tadi, pukul 08.00 WIB dan menjalani serangkaian pemeriksaan akhirnya pukul 17.45 WIB Merry keluar lobi KPK sudah menggunakan rompi orange khas KPK.
Baca: Jokowi Unggah Foto Berpelukan dengan Hanifan Yudani Kusumah dan Prabowo, Langsung Banjir Komentar
Tampak Merry berjalan seorang diri didampingi lebih dari tiga pengawal KPK. Di tangan kirinya, masih digenggam beberapa dokumen dan map coklat diantaranya surat penahanan.
Ditanya awak media soal kasus yang menjeratnya, Merry mengaku masih bingung mengapa dirinya ditangkap dan dijebloskan ke tahanan KPK.
"Saya enggak tahu, makanya saya bingung sampai sekarang ini masih bingung," singkatnya.
Dikonfirmasi apakah Merry mengenal Tamin Sukardi (74) terdakwa kasus korupsi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 ?
Menurut KPK, Tamin lah yang menyuap Merry melalui orang kepercayaannya untuk mempengaruhi putusan vonis.
Menjawab itu, Merry mengaku hanya mengenal Tamin sebatas di persidangan. Di luar persidangan, dia sama sekali tidak pernah bertemu dengan Tamin.
"Memang saya yang tangani perkaranya (Tamin), saya kenal waktu perkara aja, waktu sidang. Justru itu makanya saya bingung kenapa saya ini," singkatnya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Merry ditahan untuk 20 hari kedepan di Rutan Merah Putih KPK untuk kepentingan penyidikan.